Hidayatullah.com — Pasukan “Israel” menangkap 13 warga Palestina dalam serangan di Tepi Barat yang diduduki dan Yerusalem Timur, laporan media mengatakan Selasa (04/05/2021).
Polisi menahan delapan warga Palestina di Tepi Barat dan lima di Yerusalem Timur atas berbagai tuduhan, menurut kantor berita resmi Palestina WAFA.
Empat anggota keluarga Abu Asab ditangkap setelah polisi menyerbu sebuah rumah di Issawiya di Yerusalem Timur, kata WAFA.
Polisi memukuli anggota keluarga, menyebabkan memar dan luka, terutama di kepala dan area wajah sebelum melakukan penangkapan, tambahnya.
Tentara “Israel” sering melakukan serangan penahanan terhadap orang-orang Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, mengklaim menangkap orang-orang Palestina yang diinginkan.
Hukum internasional terus memandang Yerusalem Timur, bersama dengan seluruh Tepi Barat, sebagai “wilayah pendudukan” dan menganggap semua pembangunan permukiman Yahudi di sana ilegal.*