Hidayatullah.com–Sejumlah aktivis media dan jejaring sosial merekomendasikan untuk pembentukan komite jurnalis khusus dan ahli media untuk menanggapi kebijakan pengelola Facebook yang telah menutup sejumlah halaman dan akun Palestina.
Rekomendasi ini dilontarkan saat pertemuan konsultatif yang diadakan Forum Media Palestina di kantor pusatnya di Gaza tentang kebijakan Facebook yang menargetkan sejumlah akun Palestina yang dihadiri sejumlah meneger dan direktur organisasi media, wartawan dan pakar media, tulis Palinfo.
Para peserta menyerukan kelanjutan dari gerakan anti-Facebook ini, selain perlunya aksi penyadaran terhadap para aktivis dan mahasiswa tentang bagaimana menggunakan platform jejaring sosial yang tepat, terutama Facebook .
Baca: Kisah ‘Cyber Jihad’ Hacktivis pro-Palestina dalam #Opisrael
Kepala forum wartawan media Emad Al-Efranji mengatakan, baru-baru ini kita telah menyaksikan penargetan akun Palestina di jejaring media Facebook , terutama pada halaman front pagenya yang mendukung perjuangan bangsa Palestina.
Al-Efranji yang membuka pertemuan tersebut mengatakan, Facebook telah menjadi pelayan bagi Israel secara besar-besaran. Harusnya ia bersikap adil dalam semua isu yang diangkat Palestina, Arab dan internasional. Mengingat seringnya pertemuan antara administrasi pihak Facebook dengan pemerintah Israel.
Dia menambahkan, serangan sengit dari pihak Facebook terhadap akun-akun bangsa Palestina. Ini merupakan alarm bagi kebebasan, ungkapnya.
Hari Jumat lalu, Front Pembela Islam (FPI) menggelar unjuk rasa di depan kantor Facebook di Gedung Capital Place, Jalan Gatot Subroto, Jaksel melakukan aksi protes terkait pemblokiran akun sosial dan dakwah mereka. Sebelumnyam Facebook dinilai banyak menutup akun-akun FPI dan beberapa akun dakwah dengan alasan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Namun FPI menuntut Facebook membuktikan tuduhannya. Hingga aksi berakhir, pihak Facebook tak memberikan jawaban.
Juru bicara FPI Slamet Maarif mengatakan banyak akun-akun FPI yang berisi soal kegiatan kemanusiaan ikut kena blokir dengan tuduhan tidak jelas.*