Hidayatullah.com—Zionis Israel marah mengetahui Perserikatan Bangsa-Bangsa berencana untuk menyelidiki dampak dari pemukiman-pemukiman Yahudi terhadap hak asasi manusia warga Palestina.
Israel mempertimbangkan untuk merenggangkan hubungannya denga Dewan HAM PBB dan menarik duta besarnya, setelah organisasi itu melakukan pemungutan suara guna mengadakan misi pencari fakta di Tepi Barat dan Yerusalem (Al Quds) Timur, lansir Euronews, Jumat (23/03/2012).
Seluruh pemukiman Yahudi yang didirikan Zionis Israel adalah ilegal berdasarkan hukum internasional, sebuah fakta yang senantiasa disangkal oleh Israel dan warganya.
Dewan HAM PBB yang bertemu di Jenewa, Swiss, menyeru agar Israel bekerjasama secara penuh dengan misi PBB itu dan tidak mengganggu prosesnya.
“Kami akan melakukan segalanya, sebab kami memiliki kekuatan memaksa pemerintah Israel untuk menghentikan pembangunan pemukiman, termasuk di Yerusalem dan menerima perbatasan 1967, guna mempertahankan solusi dua negara, yang berusaha secara taktis dihancurkan oleh pemerintah Israel,” kata kepala perunding Palestina Saeb Erekat.
Warga Palestina digusur dan tidak lagi dapat memasuki wilayah mereka yang dijadikan tempat pemukiman warga Yahudi Israel.
Belum lama ini, OCHA, kantor koordinasi urusan kemanusiaan PBB, mengeluarkan laporan hasil survei mereka yang menemukan bahwa mata-mata air milik warga Palestina dirampas dan dikuasai oleh para pemukim Yahudi. Baca berita sebelumnya, Yahudi Rampas Mata-Mata Air Palestina.*