Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Palestina Terkini

Ketumbar Dilarang Masuk Gaza, Israel Enggan Jelaskan Alasannya

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 8 Mei 2010 13:59
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Dengan alasan keamanan, Kementerian Pertahanan Israel enggan menjelaskan mengapa pemerintah melarang masuk ke Gaza sejumlah barang seperti ketumbar, sage, selai, coklat, kentang goreng French fries, buah kering, kain, laptop, pot tanaman kosong, dan mainan anak-anak. Sementara pada saat yang sama Israel memperbolehkan masuk kayu manis, ember plastik, dan sisir.

Namun karena ada tuntutan kebebasan informasi dari Gisha: Legal Center for Freedom of Movement, untuk pertama kalinya, Tel Aviv terpaksa mengakui bahwa mereka memang memiliki daftar barang yang boleh dan tidak boleh masuk ke wilayah Jalur Gaza.

Gisha mempertanyakan kriteria dan prosedur yang dipakai pemerintah Israel untuk menentukan boleh tidaknya suatu jenis barang masuk ke wilayah Gaza. Pertanyaan Gisha dikemukakan setelah penduduk Gaza menyatakan bahwa ada motif komersil dan kekuatan lobi di Israel dalam penentuan daftar barang yang diizinkan masuk.

Sebagaimana dilaporkan Haaretz (7/5), pemerintah Israel dalam tanggapannya, “meminta maaf kepada pengadilan dan penggugat atas ketidakakuratan informasi yang disampaikan secara lisan (pada bulan Januari), karena adanya kesalahpahaman tertentu.”

Ketidakakuratan yang dimaksud adalah penyangkalan pemerintah Israel akan adanya petunjuk tertulis untuk menentukan boleh tidaknya suatu jenis barang masuk ke wilayah Gaza.

Baca Juga

Hamas Tolak Lucuti Senjata Sebelum Penjajah Tinggalkan Gaza
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan
Al-Aqsha Ditutup untuk Muslim, Para Rabi Berdoa di Tembok Al-Buraq Picu Sorotan
Gelombang Protes Tolak UU Hukuman Mati Israel bagi Tahanan Palestina

Dalam tanggapannya, Israel melampirkan dua buah dokumen, yang disebutnya masih dalam bentuk rancangan–tapi pada kenyataannya sudah dilaksanakan. Satu dokumen berjudul “Prosedur Perizinan Barang Masuk ke Gaza”, dan satu lainnya “Prosedur untuk Pelacakan dan Perkiraan Persediaan Barang di Gaza”. Dokumen terakhir berguna untuk memberitahu tentang jumlah persedian barang dan jenis apa saja yang hampir habis.

Pemerintah Israel juga memberikan dokumen ketiga, “Daftar Barang yang Sangat Penting bagi Kebutuhan Kemanusiaan Penduduk”. Dokumen ketiga ini yang sebelumnya tidak diakui keberadaannya. Menurut pemerintah, dokumen yang satu ini selalu diperbaharui secara berkala.

Dokumen keempat berjudul “Konsumsi Bahan Pangan di Gaza – Garis Merah”. Menurut pengakuan pemerintah, dokumen ini baru  merupakan rancangan dan digunakan hanya untuk kepentingan internal, serta tidak pernah dijadikan dasar untuk membuat keputusan.

Wartawan Haaretz Uri Blau dan Yotam Feldman mengungkap tentang keberadaan dokumen ini pada sebuah laporan investigasi yang mereka tulis pada Juni 2009.

Tampaknya dokumen keempat tersebut digunakan untuk menentukan kebutuhan gizi minimum penduduk Gaza menurut asupan kalori dan takaran berat makanan, yang diuraikan dalam kelompok umur dan jenis kelamin.

Pemerintah Israel berusaha untuk tidak menyerahkan ketiga dokumen pertama, sebagaimana yang dituntut Gisha, dengan alasan pengungkapannya bisa membahayakan keamanan negara dan bahkan hubungan diplomatik. Dan karena dokumen keempat tidak digunakan dalam pembuatan keputusan, maka dokumen itu tidak perlu ditunjukkan.

Namun Gisha menolak alasan pemerintah Israel itu dengan mengajukan tuntutan di pengadilan kemarin lusa. Gisha menegaskan kembali permintaannya agar Israel menunjukkan dokumen-dokumen yang digunakan Israel untuk membuat kebijakan pengiriman barang masuk ke Gaza.

“Sulit membayangkan, bagaimana mungkin menunjukkan dokumen yang berisi daftar produk seperti obat-obatan, makanan dan produk kesehatan atau mengungkapkan prosedur penetapan daftar itu, diangap bisa membahayaan keamanan negara,” tulis jaksa Tamar Feldman. [di/hrtz/hidayatullah.com]

 

Foto: Musaddiqah Blog

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kartun Melecehkan Nabi, Picu Kerusuhan di India
Tulisan selanjutnya Ahmad Khatami: Iran Masuk Klub Negara Nuklir Dunia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Jurnalis Ini Dipenjara Usai Kritik Menteri India soal Pembongkaran Masjid

Berita
1 Oktober 2026 15:47
Iran Gantung Dua Demonstran Antipemerintah
Lima Orang Didakwa di Prancis Terkait Pendanaan Hamas
Bertemu tim ‘Israel’, Pemain Catur Terbaik Australia Pilih Boikot
Ateis dan Mitos Kecerdasan: Membedah Cacat Logika dalam Gagasan Ketiadaan Tuhan

Terbaru

  • KH. Abdul Mu’thi: Tetap Berkarya di Balik Penjara
  • Bentuk Kantor Urusan Keagamaan, Menhan AS Kaitkan Perang Fisik dengan Pertempuran Spiritual
  • Menteri PertahananAS Kutip Alkitab dan Serukan Perang terhadap “Kaum Islamis”
  • Aljazair Berlakukan Hukuman Mati Bagi Arsonis Penyebab Kebakaran Hutan dan Lahan
  • Intelijen Maroko Dituding Mematai Jurnalis dan Aktivis HAM
  • Amerika Serikat Usir Dua Diplomat Iran Usai Sidang Majelis Umum PBB
  • Lima Orang Didakwa di Prancis Terkait Pendanaan Hamas
  • Amerika Serikat Umumkan Kontrak $24,4 Miliar untuk Mempercepat Produksi Rudal
  • Dua Pria Iran Didakwa Berencana Serang Yahudi Manchester
  • Pakar Filsafat Islam Ini Membedah 7 Cacat Nalar Kaum Ateis

Mungkin Anda Juga Suka

Palestina Terkini

Menteri Penjajah Tuangkan Miras Rayakan Disahkannya Hukuman Mati untuk Warga Palestina Terjajah

31 Maret 2026 09:13
Palestina Terkini

Zionis Sahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Warga Palestina Terjajah, Picu Kritik Internasional

31 Maret 2026 09:08
Palestina Terkini

Babak Baru Pendudukan: ‘Israel’ Resmikan Pencaplokan Tepi Barat

17 Februari 2026 14:18
Palestina Terkini

Khaled  Misy’al: Senjata Bagi Hamas adalah Alat Pertahanan Diri dari Penjajahan

10 Februari 2026 06:48
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?