Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Palestina Terkini

Pengadilan ‘Israel’: Tahanan Palestina Tidak Memiliki Hak atas Protokol Kesehatan Meskipun Ada Ancaman Covid-19

Rofi' Munawwar
Terakhir diupdate: 28 Juli 2020 13:33 1:33 pm
Rofi' Munawwar
Dipublikasikan 28 Juli 2020 13:33
Bagikan
[Ilustrasi] Anak Peremupuan Palestina ditangkap dan ditahan Penjajah Israel
Bagikan

Hidayatullah.com—Pengadilan tinggi ‘Israel’ menolak petisi yang menuntut perlindungan bagi tahanan Palestina di penjara Gilboa dari ancaman coronavirus – seperti jarak sosial – meskipun wabah penyakit telah menyebar di pusat penahanan, The New Arab melaporkan.

Saat ini, 30 penjaga penjara dan tujuh tahanan terinfeksi dengan Covid-19 yang berpotensi mematikan, sementara 489 penjaga dan 58 tahanan berada di karantina di penjara Israel utara.

Kamis lalu, Mahkamah Agung ‘Israel’ memutuskan bahwa tahanan Palestina tidak memiliki hak untuk menjaga jarak sosial sebagai perlindungan terhadap virus korona yang mematikan.

Adalah, sebuah kelompok hak asasi manusia yang membela warga Palestina di Israel, menuntut agar Layanan Penjara ‘Israel’ (IPS) dan Kementerian Keamanan Publik mengambil semua langkah yang diperlukan untuk melindungi 450 tahanan – yang sebagian besar warga Palestina – dari Covid-19 di penjara Gilboa yang penuh sesak.

Mahkamah Agung membenarkan keputusannya dengan mengatakan warga Palestina yang ditahan di penjara tidak berbeda dengan anggota keluarga atau teman flat yang tinggal di rumah yang sama.

Baca Juga

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan
Al-Aqsha Ditutup untuk Muslim, Para Rabi Berdoa di Tembok Al-Buraq Picu Sorotan
Gelombang Protes Tolak UU Hukuman Mati Israel bagi Tahanan Palestina
Menteri Penjajah Tuangkan Miras Rayakan Disahkannya Hukuman Mati untuk Warga Palestina Terjajah

Adalah menuduh pengadilan “sepenuhnya mengabaikan fakta bahwa para tahanan ditahan di bawah tekanan dan otoritas ‘Israel’ bertanggung jawab atas kesehatan mereka dan kondisi penahanan mereka”.

“Putusan pengadilan telah membebaskan IPS dari kewajiban untuk mempertahankan, dan atau bahkan memperjuangkan, menjaga jarak sosial yang aman di sel-sel ‘tahanan keamanan’ Palestina. Ini bertentangan dengan praktik kesehatan Covid-19 dasar yang dilakukan oleh otoritas penjara di seluruh dunia. ,” kelompok tersebut menyatakan.

Pengacara Adalah  Myssana Morany, yang mengajukan petisi atas nama keluarga dua tahanan Palestina, mengatakan ‘Israel’ memilih untuk “menerima fiksi” dalam keputusannya melawan tahanan Palestina.

“Mahkamah Agung Israel telah memilih untuk menerima fiksi yang diajukan oleh otoritas Israel bahwa kebijakan jarak jauh Covid-19 – penting bagi semua orang – tidak relevan dengan ‘tahanan keamanan’ Palestina yang ditahan di balik jeruji besi,” ungkapnya.

“Putusan penetapan preseden ini membahayakan kehidupan dan kesehatan warga Palestina yang dipegang oleh ‘Israel’ – dan menimbulkan ancaman bagi masyarakat secara keseluruhan. Ia (Israel) mengabaikan para profesional kesehatan dan kelompok hak asasi manusia di seluruh dunia yang telah menyerukan agar ada jarak sosial di dalam penjara, dan membuat orang-orang Palestina yang ditahan oleh Israel terpapar virus tersebut tanpa opsi untuk melindungi diri mereka sendiri,” tambahnya.*

Redaktur: Rofi' Munawwar
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Baitul MaqdisgazaMasjidil Aqshapalestinapenjajah IsraelTahanan Palestina
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pendeta Ortodoks Yunani Mengatakan Hagia Sophia Dilindungi dengan Baik oleh Turki
Tulisan selanjutnya Asosiasi PPIU Berharap RPMA Tak Membelenggu dan Membebani Pelaku Usaha Umrah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Palestina Terkini

Zionis Sahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Warga Palestina Terjajah, Picu Kritik Internasional

31 Maret 2026 09:08
Palestina Terkini

Babak Baru Pendudukan: ‘Israel’ Resmikan Pencaplokan Tepi Barat

17 Februari 2026 14:18
Palestina Terkini

Khaled  Misy’al: Senjata Bagi Hamas adalah Alat Pertahanan Diri dari Penjajahan

10 Februari 2026 06:48
Palestina Terkini

Netanyahu Tegaskan Tak Akan Ada Lagi Palestina dan Gaza

9 Februari 2026 11:14
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?