Hidayatullah.com—Serikat Jurnalis Palestina mengatakan pada hari Rabu (04/11/2020) bahwa ‘Israel’ telah membunuh lebih dari 46 jurnalis Palestina sejak pecahnya Intifadah Al-Aqsa pada tahun 2000, dilansir oleh Anadolu Agency.
Laporan tersebut diungkapkan dalam unjuk rasa yang diadakan di luar markas besar PBB di Jalur Gaza pada Hari Internasional untuk Mengakhiri Impunitas untuk Kejahatan Terhadap Jurnalis.
Tahseen al-Astal, wakil ketua serikat, meminta PBB untuk memikul tanggung jawabnya dalam melindungi jurnalis dan menuntut para pelaku kejahatan ‘Israel’ terhadap jurnalis Palestina.
“Serikat Jurnalis Palestina menghitung setiap tahun ada antara 500 dan 700 serangan pendudukan (‘Israel’) dan kejahatan terhadap jurnalis Palestina dan inilah waktunya bagi kejahatan ini untuk menghentikan dan meminta pertanggungjawaban mereka yang melakukannya dan mereka yang mengeluarkan perintah,” kata al-Astal.
Dia menekankan bahwa pelanggaran pemerintah Zionis terhadap jurnalis “bertujuan untuk membungkam dan mencegah citra pers faktual tersampaikan kepada dunia.”
‘Israel’ memiliki sejarah panjang dalam membidik jurnalis. Komite Perlindungan Jurnalis yang bermarkas di New York telah mendokumentasikan 17 kasus yang dikonfirmasi tentang jurnalis yang tewas di Israel dan wilayah pendudukan Palestina sejak 1992.
Dari jumlah tersebut, 15 jurnalis telah terbunuh oleh tembakan ‘Israel’.
Tahun 2014, ketika ‘Israel’ melakukan serangan besar terakhirnya terhadap Gaza yang diblokade dan menewaskan lebih dari 2.200 warga Palestina, adalah tahun paling berdarah bagi jurnalis di Palestina.*