Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Palestina Terkini

Komisi Penyelidik Bela Israel dalam Serangan Armada Bantuan ke Gaza

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 24 Januari 2011 06:17
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Mantan Ketua Mahkamah Agung, Yaakov Turkel, yang mengepalai komisi itu membela Zionis-Israel dan menganggap aksi tentara Israel sebagai tindakan membela diri.

Komisi penyelidik resmi Israel membebaskan pemerintah dan militer Israel dari kesalahan sehubungan dengan serangan terhadap armada kecil bantuan di Gaza. Tentara Israel menyerang armada kecil itu yang berusaha menerobos blokade laut Israel di Gaza, menewaskan sembilan relawan pro-Palestina dan memicu kemarahan internasional.

Mantan Ketua Mahkamah Agung Yaakov Turkel, yang mengepalai komisi itu, mengatakan tentara Israel melakukan serangan untuk membela diri.

Ia mengatakan para relawan armada kecil itu menggunakan pentungan dan pisau menyerang tentara Israel, yang menggunakan senjata karena nyawa mereka terancam. Ia mengatakan tentara-tentara itu “bertindak secara professional dalam menghadapi serangan dari semua arah dan tiba-tiba.”

Laporan setebal hampir 300 halaman itu menyimpulkan bahwa pemberlakuan blokade Gaza tidak melanggar hukum internasional.

Baca Juga

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan
Al-Aqsha Ditutup untuk Muslim, Para Rabi Berdoa di Tembok Al-Buraq Picu Sorotan
Gelombang Protes Tolak UU Hukuman Mati Israel bagi Tahanan Palestina
Menteri Penjajah Tuangkan Miras Rayakan Disahkannya Hukuman Mati untuk Warga Palestina Terjajah

Turkel mengatakan Israel punya hak yang sah untuk memberlakukan blokade laut di Gaza untuk mencegah penyelundupan senjata ke kelompok militan Palestina Hamas yang menguasai Gaza. Ia mengatakan dengan berupaya menerobos blokade itu para relawan armada kecil main hakim sendiri.

Temuan komisi Israel itu berbeda jauh dari laporan PBB September lalu yang menuduh Israel menggunakan kekerasan berlebihan dalam serangan terhadap aramada kecil itu dan melanggar hukum internasional.

Turki, yang secara tidak resmi mensponsori armada kecil itu, menyebut serangan Israel itu sebagai “tindakan teror.” Menanggapi temuan komisi penyelidik Israel itu, Kementerian Luar Negeri Turki mengatakan serangan itu “mengejutkan dan mencemaskan.”

Laporan PBB

September tahun 2010, Sebuah  laporan hasil investigasi yang dilakukan  Dewan  HAM Badan Perserikatan Bangsa-bangsa menyatakan bahwa serangan militer Israel terhadap  kapal bantuan untuk penduduk jalur Gaza merupakan tindakan yang jelas melanggar hukum dan merupakan bentuk kekerasan.

Laporan itu menyebutkan bahwa terdapat bukti-bukti yang jelas yang mendukung dilakukannya proses pengadilan, sebab aksi militer Israel  yang dlakukan dapat disamakan sebagai aksi pembunuhan  yang disengaja, perlakuan yang tak manusiawi dan penyiksaan, termasuk kejahatan sesuai Konvensi Jenewa.* [voan/rnw]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:gazaisraelold migrateyahudiZionis
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Serangkaian Bom Kembali Terjadi di Iraq
Tulisan selanjutnya Haramkah Menerima Bantuan Artis dan Amerika?

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Berita
13 Juli 2026 18:00
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Palestina Terkini

Zionis Sahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Warga Palestina Terjajah, Picu Kritik Internasional

31 Maret 2026 09:08
Palestina Terkini

Babak Baru Pendudukan: ‘Israel’ Resmikan Pencaplokan Tepi Barat

17 Februari 2026 14:18
Palestina Terkini

Khaled  Misy’al: Senjata Bagi Hamas adalah Alat Pertahanan Diri dari Penjajahan

10 Februari 2026 06:48
Palestina Terkini

Netanyahu Tegaskan Tak Akan Ada Lagi Palestina dan Gaza

9 Februari 2026 11:14
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?