Hidayatullah.com–Salah satu tokoh politik terkemuka Palestina, Saeb Erekat, wafat karena Covid-19.
Pria berusia 65 tahun itu meninggal dunia di Hadassah Medical Center di Al-Quds (Yerusalem), lansir BBC Selasa (10/11/2020) mengutip keterangan para pejabat.
Erekat merupakan sekjen Palestine Liberation Organisation (PLO) dan penasihat bagi Presiden Palestina Mahmoud Abbas.
Masa berkabung selama tiga hari diumumkan otoritas Palestina yang memimpin pembicaraan-pembicaraan damai dengan Israel selama dua setengah dekade terakhir itu.
Erekat berperan dalam negosiasi bersejarah Oslo Accords tahun 1993, yang melahirkan otoritas Palestina dan pemberian pemerintah mandiri terbatas bagi Palestina di wilayah Tepi Barat dan Jalur Gaza untuk pertama kalinya sejak pendudukan Israel di teritori itu pada 1967.
Presiden Abbas mengatakan kematian “saudara dan teman kami tercinta, si pejuang hebat, Dr Saeb Erekat, merupakan kehilangan besar bagi negeri dan rakyat Palestina.”
Erekat mengumumkan dirinya terpapar Covid-19 dan dites positif pada 8 Oktober, tetapi kondisinya memburuk dan dia dipindahkan ke sebuah rumah sakit Israel dari rumahnya di Jericho di Tepi Barat 11 hari kemudian.
Para dokter mengatakan perawatannya merupakan “tantangan besar” sebab dia pernah menjalani transplantasi paru tiga tahun lalu dan sistem imunnya melemah serta mengalami infeksi bakteri, di samping coronavirus.”
Sebelum kematiannya dia dirawat dengan ventilator dan secara medis dibuat koma.
Erekat merupakan pendukung solusi dua negara dalam penyelesaian konflik Palestina-Israel, dan belum lama ini mengecam langkah negara-negara Arab yang melakukan normalisasi hubungan dengan pemerintah Zionis Yahudi tanpa menyertakan syarat tersebut.
Dia menyebut keputusan Uni Emirat Arab pada bulan Agustus yang meresmikan hubungan dengan Israel sebagai “pembunuhan terhadap solusi dua negara.”
Dia juga mengatakan bahwa Amerika Serikat merupakan “bagian dari masalah dan menjadi semakin tidak relevan di Timur Tengah” berkaitan dengan sikap dukungan Washington untuk Israel di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump.
Erekat juga menyerukan sanksi internasional terhadap Israel berkaitan dengan pendudukannya di Tepi Barat, Yerusalem Timur dan Jalur Gaza, serta menyerukan boikot terhadap perusahaan-perusahaan Israel yang beroperasi di wilayah Palestina yang didudukinya.*