Hidayatullah.com | Sahabat Al-Aqsha.com– Selama tiga hari terakhir pekan lalu, pihak berwenang Mesir menahan dan mengadili para pengungsi Palestina dan Suriah yang melarikan diri dari Suriah ke Mesir. Kelompok Aksi untuk Palestina di Suriah mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan di berbagai belahan Kota Kairo, Kota Nasr, Kota 6 Oktober, dan Kota Al-Obor.
Menurut salah satu pengungsi Palestina, tentara Mesir menyerbu rumah yang melindungi pengungsi Palestina atau Suriah dan menangkap pengungsi yang sedang berbelanja atau sekadar berjalan-jalan. Pemerintah Mesir mengatakanakan mendeportasi para pengungsi ini karena tidak memegang izin tinggal resmi. Departemen Imigrasi Mesir punmenolak untuk mengeluarkan izin tinggal bagi para pengungsi Palestina atau Suriah di Mesir.
Kelompok aksi mengatakan bahwa perilaku rezim Mesir terhadap para pengungsi ini melanggar norma dan hukum internasional. Kelompok aksi mendesak pihak berwenang untuk melindungi pengungsi yang melarikan diri dari zona perang. Menurut mereka, deportasi pengungsi kembali ke Suriah adalah pelanggaran besar atas hak asasi pengungsi dan pemerintah Mesir harus menanggung konsekuensinya.
Pemerintah Mesir bersiap mendeportasi 290 pengungsi Palestina dan Suriah kembali ke Suriah melalui Bandara Internasional Kairo. Sekitar 290 warga Palestina dari Suriah tersebut kini masih mendekam di penjara-penjara Alexandria, Mesir. Sebagian besar dari pengungsi yang ditahan adalah keluarga dengan perempuan dan anak-anak.
Tercatat pula pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga Palestina dan Suriah yang ditahan di penjara Mesir tersebut, termasuk kasus pelecehan seksual.*