Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Palestina Terkini

Parlemen ‘Israel’ Sahkan Aturan Baru, Guru Palestina Tak Boleh Bersimpati kepada Hamas

Keputusan ini bisa dipandang sebagai cara 'Israel' agar para guru Palestina, di wilayah penjajahan, tidak mengajarkan kepada murid-muridnya tentang perjuangan kemerdekaan dan perlawanan terhadap entitas Zionis

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 6 November 2024 17:23 5:23 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 6 November 2024 17:30
Bagikan
Guru Palestina
Bagikan

Hidayatullah.com – Parlemen ‘Israel’ Knesset mensahkan rancangan undang-undang (RUU) yang memungkinkan mempersekusi guru-guru Palestina di ‘Israel’ jika mereka dianggap “bersimpati pada operasi atau serangan terhadap Israel”, menurut kantor berita Wafa.

RUU yang berdampak pada guru dan lembaga pendidikan Palestina itu telah melalui pembacaan kedua dan ketiga meski adanya kritik dari Komite Tindak Lanjut Pendidikan Arab (AEFC).

Dalam kritiknya, AEFC mengecam RUU tersebut sebagai “upaya untuk mempromosikan budaya ketakutan dan merepresi kebebasan berbicara dan pendidikan kritis”.

Undang-undang tersebut juga memungkinkan Menteri Pendidikan untuk membekukan anggaran sebuah lembaga pendidikan jika “terbukti” bahwa staf di sekolah tersebut mengidentifikasi, bersimpati, atau menunjukkan dukungan terhadap “terorisme”.

Perlu diketahui, terorisme yang dimaksud oleh ‘Israel’ adalah perlawanan terhadap penjajahan Zionis atau serangan kepada mereka. Label tersebut sama halnya seperti anti semit, yang Zionis sematkan kepada mereka yang menolak sistem apartheid dan penindasan terhadap Palestina.

Baca Juga

Hamas Tolak Lucuti Senjata Sebelum Penjajah Tinggalkan Gaza
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan
Al-Aqsha Ditutup untuk Muslim, Para Rabi Berdoa di Tembok Al-Buraq Picu Sorotan
Gelombang Protes Tolak UU Hukuman Mati Israel bagi Tahanan Palestina

Bahkan, menurut Arabi21, UU yang diajukan oleh anggota Knesset Zvika Fogel dari partai Kekuatan Yahudi dapat memberhentikan guru dari pekerjaan mereka tanpa pemberitahuan.

Media tersebut mengatakan bahwa ada diskusi yang juga telah beredar, yang menunjukkan bahwa undang-undang tersebut juga dapat mencakup institusi pendidikan yang berada di Palestina dan Yerusalem timur yang diduduki.

“RUU ini didukung oleh 55 anggota Knesset, sementara 45 anggota menentangnya,” kata Fogel.

Dia menunjukkan bahwa undang-undang tersebut akan berlaku untuk setiap warga Palestina yang dihukum karena pelanggaran keamanan serius yakni secara terbuka menyatakan solidaritas terhadap “tindakan teroris” atau mempublikasikan seruan langsung agar tindakan permusuhan dilakukan.

Dalam penjelasan RUU tersebut, dinyatakan bahwa RUU tersebut diperkenalkan karena ada “fenomena yang terjadi di sekolah-sekolah di mana para guru, dan terkadang manajemen sekolah, menunjukkan simpati terhadap aksi-aksi teroris. Fenomena ini kebanyakan terjadi di sekolah-sekolah di Yerusalem timur dan melibatkan penghasutan kepada anak-anak di bawah umur untuk menentang negara Israel”.

Menanggapi hal ini, AEFC mengatakan bahwa mereka akan bermitra dengan organisasi-organisasi hak asasi manusia untuk menilai kemungkinan mengajukan petisi hukum terkait RUU baru tersebut, dengan mengatakan bahwa RUU tersebut “tidak lain adalah langkah tambahan dalam kebijakan sistematis untuk membuat masyarakat Palestina di dalam negeri tidak boleh menyampaikan pemikiran kritis yang bertentangan dengan pemikiran yang berlaku dan pendekatan umum”.

Salam Irsheid, pengacara dari kelompok hak asasi manusia Adalah, mengatakan kepada The New Arab bahwa undang-undang tersebut merupakan serangan langsung terhadap identitas Palestina dan ekspresi identitas nasional, serta kebebasan berbicara yang sedikit berbeda dari konsensus di Israel.

Ia juga mengatakan bahwa undang-undang tersebut didasarkan pada kriteria yang ambigu dan “memprediksikan penggunaan kontraterorisme secara sistematis oleh pihak berwenang Israel sebagai dalih untuk menekan kebebasan berbicara warga Palestina dan melanggar hak-hak mereka”.

“Undang-undang ini mengabaikan supremasi hukum dan proses hukum, memberikan keleluasaan yang tidak terbatas kepada entitas politik yang secara historis menunjukkan permusuhan terhadap warga Palestina… Pada akhirnya, hal ini akan memperburuk lingkungan yang tidak bersahabat di mana warga Palestina dibungkam karena takut akan adanya pembalasan,” lanjutnya.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Knessetpalestinaparlemen Israel
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sistem Pertahanan Anti-Drone Baygalata TUZOQ TUZOQ, Sistem Pertahanan Anti-Drone Terbaru Turki
Tulisan selanjutnya Pemerintah akan Audit Sistem Pengendalian Konten Negatif Imbas Oknum jadi Beking Judi  

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Syeikh Jarrah palestina
Berita

Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza

Berita
3 September 2026 19:12
Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran

Terbaru

  • Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi
  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk

Mungkin Anda Juga Suka

Palestina Terkini

Menteri Penjajah Tuangkan Miras Rayakan Disahkannya Hukuman Mati untuk Warga Palestina Terjajah

31 Maret 2026 09:13
Palestina Terkini

Zionis Sahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Warga Palestina Terjajah, Picu Kritik Internasional

31 Maret 2026 09:08
Palestina Terkini

Babak Baru Pendudukan: ‘Israel’ Resmikan Pencaplokan Tepi Barat

17 Februari 2026 14:18
Palestina Terkini

Khaled  Misy’al: Senjata Bagi Hamas adalah Alat Pertahanan Diri dari Penjajahan

10 Februari 2026 06:48
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?