Hidayatullah.com—Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) sedang mengevaluasi dan mengaudit sistem dan tata kelola pengendalian konten negatif. Hal itu disampaikan Wakil Menteri (Wamen) Komdigi, Nezar Patria.
Ia mengungkapkan ini sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Kementerian Komdigi. Menurut Nezar itu sebagai tindaklanjut dugaan keterlibatan pegawainya dalam penanganan situs judi online (judol).
“Kami mengambil langkah-langkah internal setelah peristiwa yang terjadi kemarin itu, sehingga segera melakukan audit. Artinya audit sistem teknologi yang kami miliki dan tata kelola dalam mengendalikan konten-konten negatif ini,” kata Nezar dalam keterangan resminya yang diterima RRI, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Lebih lanjut ia menjelaskan, proses audit dan evaluasi ditujukan agar hak akses penanganan situs judol dapat terpercaya. Dengan begitu penggunaan akses penanganan situs judol tidak disalahgunakan oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Kasus ini telah ditangani sebaik-baiknya. Jangan sampai ada lagi oknum yang memiliki akses, malah membiarkan judi online beroperasi,” ujarnya.*