Hidayatullah.com – Mantan kepala Rabi Yahudi Sephardi, Yitzhak Yosef, menyerukan agar pemukim ‘Israel’ yang menganggur untuk tidak bergabung dengan militer di tengah penolakan penganut Yahudi ultra Ortodoks terhadap wajib militer.
“Bahkan orang yang menganggur pun tidak boleh bergabung dengan tentara,” kata Yosef, pemimpin spiritual Partai Shas, sekutu utama dalam pemerintahan Israel, dalam sebuah pernyataan yang disiarkan oleh Israel Channel 13.
Dia mengatakan bahwa siswa sekolah agama “masuk tentara dan hancur. Mereka semua menjadi sekuler.”
Partai Shas dan United Torah Judaism, yang mewakili kaum Yahudi religius di pemerintahan, telah lama mendorong pengecualian wajib militer bagi kaum Yahudi ultra-Ortodoks, atau Haredi.
Kaum Yahudi Haredi mengatakan bahwa peran utama mereka dalam hidup adalah mempelajari Taurat dan menolak wajib militer, meskipun keputusan dari Mahkamah Agung ‘Israel’ pada bulan Juni yang mewajibkan wajib militer bagi mereka, seperti halnya pemukim ‘Israel’ lainnya.
Buat Marah Pejabat ‘Israel’
Seruan rabi tersebut memicu reaksi keras dari dalam politik ‘Israel’, baik dari koalisi penguasa maupun dari oposisi.
Menteri Pendidikan Yoav Kisch menyebut pernyataan Yosef “tidak perlu dan memalukan.”
“Tidak terbayangkan bahwa seorang kepala rabi akan melegitimasi penghindaran dan penolakan. Kata-kata rabi itu menyebabkan kerugian serius bagi masyarakat Israel,” katanya di X.
Benny Gantz, pemimpin Partai Persatuan Nasional, menyebut pernyataan-pernyataan tersebut sebagai “berbahaya dan melanggar hukum.”
“Setiap orang harus melayani negara,” tambahnya.
Awal bulan ini, mantan Jaksa Agung ‘Israel’ Moshe Lador meminta para pilot Angkatan Udara ‘Israel’ untuk mempertimbangkan untuk menolak bertugas karena adanya rancangan undang-undang reformasi peradilan yang kontroversial.
Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengklaim bahwa rencana reformasi peradilan bertujuan untuk “menyeimbangkan kekuatan” antara cabang legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Namun, para kritikus berpendapat bahwa hal ini merusak demokrasi Israel dan dapat mengarah pada kediktatoran.
Reformasi ini telah memicu protes besar-besaran di seluruh Israel pada tahun 2023. Penjajah ‘Israel’ telah melanjutkan perang genosida di Gaza, Palestina, yang telah menewaskan lebih dari 44.900 korban, sebagian besar perempuan dan anak-anak, sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.
Bulan lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri ‘Israel’ Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanannya, Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Entitas zionis ‘Israel’ juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perang brutalnya di Gaza.*