Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Wawancara

“Menerjemahkan al-Qur`an tidak boleh sembarangan”

Ahmad
Terakhir diupdate: 7 Desember 2011 08:20 8:20 am
Ahmad
Dipublikasikan 7 Desember 2011 08:20
Bagikan
Bagikan

BELUM lama ini, terjemah al-Qur`an Kementerian Agama (Kemenag) digugat. Adalah Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) yang menilai terjemah al-Qur`an berusia 46 tahun itu telah menimbulkan banyak masalah di negeri ini. Kesalahan terjemah Kemenag diklaim telah memicu aksi terorisme, liberalisme, aliran sesat, hingga kerusakan moral di masyarakat.

MMI bahkan menuntut Kemenag menarik seluruh terjemahannya dan menggantinya dengan terjemah tafsiriyah seperti yang dibuat MMI.

Namun, Kemenag menilai hal itu perbedaan pandangan semata, dan mempersilahkan MMI menerbitkan sendiri versi terjemahannya.

Polemik ini tak urung membuat MMI meluncurkan Al-Qur`an Tarjamah Tafsiriyah, karya Amirul Mujahidin, Muhammad Thalib. Sebuah terjemah al-Qur`an 30 juz yang berbeda sama sekali dengan terjemah versi Kemenag. Thalib mengaku menemukan 3.229 kesalahan pada terjemah versi Kemenag. Kesalahan bertambah menjadi 3.400 pada edisi revisi tahun 2010. Dari 114 surat al-Qur`an yang diterjemah oleh Kemenag, hanya 6 surat yang lolos tashih ala MMI.

Siapa yang berhak melakukan terjemah al-Quran? Hidayatullah.com mewawancarai Dr Ahsin Sakho Muhammad, Rektor Institut Ilmu al-Qur`an (IIQ) Jakarta yang juga mantan Ketua Tim Revisi Terjemah al-Qur`an 1998 – 2002.

Baca Juga

Pengamat Politik Internasional UI Sofwan Al-Banna Menampik Adanya Hubungan Kuat Hamas dengan Syiah
Kisah Hafizh Belajar Menghafal Qur’an: “Pahitnya” Bambu, Manisnya Pisang Goreng [2]
Kisah Hafizh Belajar Menghafal: Al-Qur’an Dieja Pakai Bahasa Latin [1]
Sinyo Egie, Pendiri Peduli Sahabat:  Pelaku LGBT Harus Punya Niat dan Keinginan Sembuh
Kisah Ustadz Hasan Ibrahim Bergabung Hidayatullah: Masuk Hutan, Batalkan Kuliah Madinah

MMI meluncurkan al-Qur`an terjemah tafsiriyah yang berbeda dengan terjemahan versi Kementerian Agama. Apa tanggapan Anda?
Menurut saya, itu sah-sah saja. Karena menerjemahkan al-Qur`an merupakan pekerjaan ijtihadiyah yang memungkinkan terjadinya perbedaan. Namun, tentu harus menggunakan metode yang akademis. Tidak sembarang orang boleh menerjemahkan al-Qur`an. Butuh keahlian ilmu.

Jika tidak ada otoritas tunggal dalam menerjemahkan al-Qur`an di Indonesia, maka diyakini bakal ada al-Qur`an terjemah dengan berbagai versi. Apakah Anda tidak khawatir?
Tidak. Di Indonesia ini kebiasaan menerjemahkan al-Qur`an yang tidak sesuai dengan versi Depag ini bukanlah hal yang baru. Bahkan di pesantren-pesantren tradisi menerjemahkan al-Qur`an di luar versi Depag sudah menjadi hal yang biasa dalam proses belajar mengajar. Jika ada versi-versi lain yang bermunculan, maka kita harus lihat dulu, apakah hasil terjemahannya akademis atau tidak.
Apa efeknya jika ada lebih dari satu versi terjemahan al-Qur`an di Indonesia?
Saya kira kebanyakan umat Islam Indonesia bakal memilih terjemahan al-Qur`an yang dipercaya otoritasnya. Mereka yang dipercaya menjadi tim penerjemah al-Qur`an Depag bukanlah orang yang sembarangan. Masak kita meragukan Professor M. Hasbi Ash-Shiddiqi, KH Anwar Musaddad, KH Ali Maksum. Mereka adalah orang-orang ahli ilmu al-Qur`an.

MMI meminta agar terjemahan al-Qur`an versi Kemenag ditarik, karena terjadi ribuan kesalahan terjemah. Apa tanggapan Anda?
Perbedaan penggunaan metodelogi akan menghasilkan terjemahan yang berbeda. MMI itu menggunakan metodelogi tafsiriyah. Sedangkan Depag harfiyah (per-kata). Tentu hasil terjemahnya berbeda. Yang perlu diingat, jangan sampai satu kelompok merasa hasil terjemahannya yang paling benar. Tidak boleh saling menghujat.Selain itu dalam menerjemahkan al-Qur`an juga tidak boleh menggunakan pedanan dengan bahasa lain, karena bakal rancu. Kalau kita lihat terjemahan al-Qur`an Depag untuk menjelaskan satu hal dilengkapi catatan kaki.

Apa tanggapan Kemenag soal masukan ini?
Saya kira menerima. Ada baiknya memang jika ada pihak yang merasa terjemahan al-Qur`an versi Depag itu dinilai terjadi kekeliruan, maka sampaikanlah kepada Depag. Lakukan diskusi.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Fiqhul Khilaf dan Adil dalam Menyikapi Perbedaan
Tulisan selanjutnya Antara Yahudi, Ki Joko Bodo dan Sunnah Jenggot

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

Berita
4 Juni 2026 11:00
Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal

Terbaru

  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

Mungkin Anda Juga Suka

Wawancara

Pakar Anti Feminisme Dr Norsaleha Mohd Salleh: Liberalisme dan Feminisme Itu Satu Paket

24 Juli 2021 17:03
baitul maqdis
Wawancara

Dr. Khalid el-Awaisi: “Kini Banyak Orang Islam Berhati Zionis”

11 Juni 2021 09:55
Masjid Al-Aqsha
Wawancara

Akademisi Gaza: “Dihujani Berton-ton Bom, Kami akan Tetap Bersandar pada Allah untuk Perjuangkan Masjid Al-Aqsha”

22 Mei 2021 10:45
Wawancara

Ahmad Sarwat: Salafi Termasuk Ahlus-Sunnah wal-Jama’ah

15 April 2021 11:06
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?