Hidayatullah.com– Baru-baru ini Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) bermitra dengan Muhammadiyah Tobacco Control Center (MTCC) UMY, meluncurkan Dusun Sehat Bebas Asap Rokok (DEBAR), di Dukuh II Kersan, Bantul, Yogyakarta.
Ketua Abdimas PDM DEBAR, Resti Yulianti Sutrisno, menyampaikan pelaksanaan dusun sehat bebas asap rokok ini sebagai upaya mendukung Kabupaten Bantul sebagai Kabupaten Sehat Bebas Asap Rokok.
Kawasan sehat bebas asap rokok sendiri tertuang dalam Peraturan Bupati Bantul No.18 Tahun 2016 tentang Kawasan Sehat Bebas Asap Rokok.
Peluncuran PDM DEBAR, Ahad (10/02/2019) itu merupakan puncak dari rangkaian kegiatan yang sudah dilakukan sebelumnya seperti workshop dan sosialisasi di kader posyandu, Pengurus DK II Kersan, Ketua RT, serta warga DK II Kersan.
“Adanya Kawasan Sehat Bebas Asap Rokok ini sejalan dengan tujuan dari Perbup untuk melindungi masyarakat khususnya kelompok rentan antara lain bayi, balita, ibu hamil, dan lanjut usia, terhadap risiko ancaman gangguan kesehatan akibat asap rokok,” katanya.
“Perbup Bantul No.18 Tahun 2016, juga menjadikan rumah sebagai kawasan bebas rokok. Adanya dusun sehat bebas asap rokok ini diharapkan juga bisa mengatasi salah satu permasalahan yang menyebutkan bahwa Indonesia merupakan negara dengan paparan tertinggi secondhand smoke di area rumah berdasarkan data dri The Tobacco Atlas 6th ed (2018),” papar Resti saat dihubungi pada Selasa pekan ini kutip Jogjainside.com (12/02/2019).
Khanif Ainun Fajri, Kepala DK II Kersan, menyatakan, Program Dusun Sehat Bebas Asap Rokok menjadi satu usaha untuk membuat wilayah tempat tinggal yang sehat bagi keluarga dan masyarakat sekitar.
“Inti dari program yang kami jalankan di sini adalah untuk berkomitmen menciptakan lingkungan yang sehat bagi diri sendiri. Karena itu yang dilakukan di sini adalah memberikan dorongan ke warga yang merokok untuk tidak melakukan aktivitas merokok di kawasan umum dan juga di rumah, bukan melarang merokok sepenuhnya,” katanya.*