Suatu saat Imam Abu Hanifah datang kepada Khalifah Al Manshur. Di pertemuan itu sang khalifah takjub dengan ilmu Imam Abu Hanifah. Hingga akhirnya khalifah pun memberinya 30 ribu dirham.
“Wahai Amirul Mukminin, saya adalah seorang musafir di Baghad ini dan saya tidak memiliki tempat untuk menyimpannya, taruhlah ia di baitul mal, sampai saya membutuhkannya. Maka Abu Ja’far Al Manshur pun menyimpan uang itu di baitul mal.
Tatkala Imam Abu Hanifah wafat dan titipan harta orang-orang dikeluarkan dari rumah Imam Abu Hanifah, Abu Ja’far Al Manshur sadar kalau Imam Abu Hanifah memilih untuk menolak pemberiannya.
“Kita telah dikerjai oleh Abu Hanifah”, kata Al Manshur dengan rasa takjub. (Tarikh Baghdad, 13/359)