SYEIKH ABDUL WAHHAB ASY SYA’RANI memiliki seorang kakek yang bernama Syeikh Ali. Sang kakek dikenal sebagai ulama shalih yang amat hati-hati dalam menghindari perbuatan ghasab, dikarenakan dosanya.
Agar tidak sampai menggunakan tanah orang lain tanpa izin, maka ketika membangun rumah Syeikh Ali selalu mengosongkan tanah miliknya yang berbatasan dengan tanah tetangga selebar tebalnya tembok, baru setelah tanah kosong itu, ia bangun tembok untuk rumah.
Demikian juga ketika ia menanam tanaman di kebun, maka ketika menanam gandum, maka tanah terluar yang berbatasan dengan kebun orang lain ditanami sederet kacang-kacangan. Demikian juga ketika ia menanam kacang-kacangan, maka tanah terluar ditanami sederet gandum, dan membiarkan hasil tanaman “pagar” itu untuk tetangga. (Lawaqih Al Anwar Al Qudsiyyah, hal. 737)