BUSYRA BIN SAID AL JAUHARI memiliki uang seribu dinar, kemudian ia infaqkan seluruhnya. Setelah itu jika ada faqir dating ke rumahnya, maka ia rela meminjam uang untuk diberikan kepada si faqir itu dan tidak mau ia pulang dengan tangan kosong.
Namun akhirnya hutang Busyra semakin banyak karena selalu berhutang untuk bisa memberi orang faqir yang datang ke rumahnya. Akhirnya para penghutang pun datang ke Busyra untuk menagih hutang, dan Busyra pun berjanji melunasi hari sabtu.
Setelah itu pun Busyra menemui istrinya mengenai kedatangan penagih dan istrinya berkata,”kalau ada seorang lelaki faqir datang kepadamu lebih baik kamu sembunyi sehingga engkau tidak perlu berhutang hingga bebas dari para penagih.”
Namun anak perempuan Busyra berkata,”wahai ayah, jangan dengar perkataan ibu, yang memiliki urusan akan melunasi untukmu.”
Busyra pun berfikir begaimana cara melunasi hutang itu, hingga akhirnya datang waktu shalat Jumat, lalu Busyra pun pergi ke masjid. Tidak lama kemudian datanglah seorang laki-laki mengetuk pintu dan anak perempuan Busyra dan membuka pintunya lantas lelaki itu melempar sekantong uang sebanyak seribu dinar, dan berkata,”katakan kepada Syeikh, berhutanglah dan jangan khawatir!”
Dengan uang itu, akhirnya Busyra melunasi hutang-hutangnya dan sisanya pun ia sedekahkan. (Musryid Az Zuwar, 1/ 453)