“SAYA rasa, tidak usahlah Pancasila itu diadu dengan Agama, sebab agama itu adalah tempat yang subur untuk mengembangbiakkan nilai-nilai tersebut.”
Kata-kata ini diucapkan oleh Moh. Natsir di Masjid Rahman Hakim (Universitas Indonesia) pada 2 April 1972.
Tepatnya suatu pertemuan dengan para Muballigh-Muballighah, Pimpinan Lembaga Dakwah, pengurus-pengurus masjid dan lain-lain se-daerah Jakarta.
Pada waktu itu, ada pihak yang berusaha membenturkan antara agama dan Pancasila; khususnya dengan agama Islam.
Padahal, antara agama dan Pancasila, menurut Natsir tidak pertentangan. Malah, Pancasila menurut beliau akan menjadi subur di atas landasan Islam.
Pada masa itu juga ada ide untuk penghapusan pelajaran ilmu agama dari Sekolah Rakyat hingga Perguruan Tinggi karena dianggap hanya membuat “cekcok”.
Gejala demikian saat ini masih berulang. Ada yang mencoba menabrakkan agama dengan Pancasila; merasa paling Pancasilais; menuduh radikal orang yang komitmen dengan ajaran agama; bahkan mencoba mengubah ajaran agama (Islam) yang tak sesuai dengan Pancasila.
Kata Natsir, “kalau dicabut dari landasan Agama, maka Sila-sila itu akan ‘kering’, ibarat benih yang layu, tak berdaya apa-apa.”
Terkait hubungan Pancasila dan agama, Buya Natsir menyitir perkataaan Prof. John Oman, “Religion without morality lacks a solid earth to walk on, Morality without religion lacks a wide heaven to breath in.”
Artinya, agama yang tidak memberikan kepada penganutnya tuntunan moral yang tegas-tegas, maka agama itu tidak mempunyai tanah tempat berpijak. Sebaliknya, moral tanpa agama, kehilangan langit yang luas tempat bernapas.
Oleh karenanya, Pancasila dan agama memang tak perlu dipertangkan dan diceraikan. “Apabila agama diceraikan dari pendidikan,” kata Natsir, “maka moral Pancasila itu akan terkatung-katung di awang-awang, karena tidak dapat bernafas.” (Natsir, Agama dan Moral, 1972:14-16).* Mahmud Budi Setiawan