Hidayatulah.com--Sebuah firma hukum Skotlandia menjadi lembaga pertama yang menawarkan jasa konsultasi hukum yang sesuai dengan syariah.
Hamilton Burns yang berpusat di Glasgow, membentuk tim bersama ulama Muslim terkemuka untuk memberikan konsultasi kasus kepada klien mereka. Pihak ulama Muslim akan memberikan masukan sesuai dengan hukum Islam, sementara rekan mereka akan memberikan masukan berdasarkan hukum Skotlandia.
Klien juga bisa menggunakan jasa pengacara Muslim yang mengerti hukum positif Skotlandia, disamping berkonsultasi dengan ulama yang mengerti tentang hukum Islam. Layanan hukum seperti ini adalah yang pertama kali ada di Skotlandia.
Meskipun masyarakat Skotlandia khawatir ada ‘penyusupan hukum syariah’, pihak firma menegaskan bahwa nasihat syariah yang diberikan tidak mengikat secara hukum, dan fokus utamanya adalah penyelesaian masalah perceraian dan hak asuh anak yang harus sesuai Al-Quran bagi umat Islam.
Syeikh Amer Jamil yang akan menjadi penasihat menjelaskan, mereka hanya ingin memastikan bahwa klien melakukan cara yang benar dalam menyelesaikan masalah perceraian.
Maksud baik dari firma hukum Skotlandia itu tentu saja tidak bebas dari kecaman. Seperti dilaporkan Herald Scotland (7/3), Maryam Namazie, seorang bekas pemeluk Islam (murtadin) dan jurubicara One Law for All, memperingatkan akan bahaya hukum Islam.
“Hukum syariah itu diskriminatif,” katanya. Menurut Namazie, dulu para pejuang sosial berusaha melepaskan hukum keluarga dari aturan gereja karena dianggap melanggar HAM, dan sekarang dialihkan ke hukum syariah. Hukum syariah dianggap melanggar hak asasi manusia karena ada hukum rajam dan potong tangan. [di/hrsc/hidayatullah.com]