Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Hijab Syar'i

Menahan Pandangan, Suara, dan Wewangian pada Wanita (7)

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 14 Juli 2014 05:53 5:53 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 14 Juli 2014 05:53
Bagikan
Ilustrasi.
Bagikan

SETELAH diawali dengan perintah melakukan hijab mata dan menjaga aurat tubuh kepada kaum pria, giliran berikutnya Allah SWT memerintahkan hal sama kepada kepada kaum wanita, sebagaimana pada Surat An-Nur ayat 31. Perintah kepada kaum wanita lebih lengkap karena terkait dengan asesoris yang biasa dikenakan, serta lebih luasnya wilayah aurat. Berikut kutipan sebagian ayat, “Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya, dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya… Dan janganlah mereka menghentakkan kaki mereka agar diketahui perhiasan mereka yang tersembunyi. Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.”

Kondisi menahan pandangan dan kemaluan sebagian besar sama sebagaimana perintah menahan pandangan dan memelihara kemaluan terhadap kaum pria. Ayat ini, sebagaimana disebutkan dalam tafsir Ibnu Katsir, juga melahirkan hukum larangan bagi wanita muslim berjalan di tengah jalan. Praktik semacam ini terdapat unsur tabarruj (menampakkan aurat dan kecantikan tubuh).

Abu Dawud meriwayatkan satu hadis yang bersumber dari Abu Usaid al-Anshari, bahwa ia mendengar Rasulullah SAW bersabda kepada para wanita. Saat itu beliau sedang berada di luar masjid menyaksikan laki-laki dan wanita berjalan bergerombol di jalan. Rasulullah SAW bersabda, “Berjalanlah di belakang! Karena kalian tidak boleh berjalan di tengah jalan. Kalian harus berjalan di tepi jalan.”

Oleh sebab itu para wanita Sahabat berjalan (seakan-akan) menempelkan tubuh ke dinding jalan, sehingga baju-baju mereka tersangkut ke dinding.

Tentang “Dan memelihara kemaluannya…”, tafsir Ibnu Katsir menyebutkan mengutip Sa’id bin Jubair, “Maksudnya memelihara kemaluan dari tindakan zina.” Sedang Abul ‘Aliyah menyebut, “Seluruh ayat yang diturunkan di dalam Al Quran yang menyebut tentang memelihara kemaluan, maksudnya adalah memelihara kemaluan dari perbuatan zina, kecuali ayat ini. Yang dimaksud di sini adalah memelihara kemaluan agar jangan terlihat oleh siapa pun.”

Baca Juga

Warna Hijab Dinilai Berhubungan Dengan Kesehatan kulit
Wanita Jangan Berpakaian Seperti Telanjang (8)
Hijab Mata, Menjaga Pandangan (6)
Islam Memperbaiki Perilaku Jahiliah Terhadap Wanita (5)
Fitnah Wanita, Kecuali Bertujuan Menikah (4)

Selanjutnya wanita beriman dilarang menghentakkan kaki agar diketahui perhiasan yang mereka pakai. Ini dulu merupakan perilaku wanita jahiliah. Mereka suka menggunakan gelang di kakinya, yang ketika berjalan menghentak-hentakan kaki di tanah (jalan) agar para lelaki mendengar gemerincingnya. Dan bila segala perhiasan itu tidak terlihat, mereka pun akan menggerak-gerakan agar perhiasan itu jadi terlihat.

Para ulama pun mengambil qiyas, jika wanita beriman dilarang berperilaku semacam itu, maka mereka pun dilarang menciptakan suara yang bisa mendatangkan fitnah kepada laki-laki bukan muhrim, seperti suara bermanja-manja atau melembut-lembutkan. Para ulama menyebut, fitnah suara kepada laki-laki lebih besar dibanding bunyi gelang kaki. Para ahli psikologi juga menyebut, suara wanita memang bisa memberi pengaruh ke hati laki-laki.

Ayat ini pun melahirkan larangan bagi wanita menggunakan wangi-wangian ketika hendak keluar rumah. Hidung laki-laki nanti dapat mencium aroma wangi tubuhnya.

Abu ‘Isa at-Tirmidzi meriwayatkan hadis yang bersumber dari Abu Musa al-Asy’ari. Ia mengatakan, Rasulullah SAW bersabda, “Setiap mata (yang melihat wanita dengan syahwat yang tidak halal ia lihat), berarrti mata tersebut melakukan perzinaan. Dan wanita bila ia memakai wewangian, kemudian ia lewat di suatu tempat perkumpulan, maka ia telah melakukan ini dan itu (yakni telah menyebabkan mata laki-laki berzina karena bau parfumnya yang menyebabkan laki-laki tertarik memandangnya).”

Abu Hurairah dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Siapa pun wanita yang memakai parfum, maka janganlah dia hadir bersama kami dalam shalat Isya, shalat fardhu yang akhir’.” (Muslim). Sedang Nasai meriwayatkan dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Parfum laki-laki itu baunya nampak sementara warnanya tidak, dan parfum wanita itu warnanya nampak sementara baunya tidak.” */Lighty Hayati (Tulisan sebelumnya)

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Boko Haram Dukung Negara Islam Bentukan ISIL/ISIS
Tulisan selanjutnya Jihad Terakhir Umat Islam untuk Mujahid Suriah adalah Do’a

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Berita
3 Juni 2026 12:08
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Hijab Syar'i

Wanita Pun Bisa Aktif Tertarik pada Lawan Jenis (3)

3 Juli 2014 13:32
Hijab Syar'i

Tragedi Pertama Umat Manusia Akibat Tergoda Kecantikan (2)

2 Juli 2014 15:48
Hijab Syar'i

Nabi Adam Pun Malu Saat Auratnya Terbuka (1)

1 Juli 2014 11:21
Hijab Syar'i

Mengatur Tugas, Menyamankan Beribadah Selama Ramadhan

28 Juni 2014 14:40
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?