Oleh: Nashirul Haq
BULAN Ramadhan adalah musim kebaikan karena berbagai bentuk ibadah ritual disyariatkan pada bulan ini. Melalui ibadah tersebut hati orang beriman senantiasa dekat dengan Tuhannya, diproses untuk menjalani tazkiyah (penyucian jiwa). Pintu kebaikan terbuka lebar untuk mengantarkan ke pintu syurga, pintu kemaksiatan dipersempit agar dapat menjauhkan diri dari siksa neraka di akhirat kelak.
Kebaikan dan amal shaleh begitu mudah dan ringan dilakukan pada bulan ini dibandingkan di luar bulan Ramadhan. Semangat beribadah dan berbuat baik terus meningkat, disamping karena terkondisi oleh suasana Ramadhan di mana kaum muslimin pada umumnya menjalankan ibadah puasa dan shalat tarawih (qiyam Ramadhan), juga karena termotivasi dengan ganjaran kebaikan yang berlipat ganda sebagaimana dijanjikan oleh Allah Subhanahu Wata’ala. dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wassalam.
Pada bulan Ramadhan kita menyaksikan betapa kaum Muslimin sangat antusias menjalankan ibadah, baik yang sifatnya fardhu seperti shalat lima waktu, puasa dan zakat maupun ibadah sunnah seperti tarawih, tadarrus al Qur’an, i’tikaf, sadaqah, infaq, umrah dan sebagainya. Semua ini adalah ibadah dan amal shaleh yang dianjurkan pada bulan Ramadhan. Namun yang perlu dipahami dan diperhatikan bahwa ibadah dalam Islam tidak hanya mementingkan jumlah atau kuantitas semata, tetapi justru kualitasnya yang perlu diutamakan. Allah Subhanahu Wata’ala. berfirman:
الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلاً وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ
“Allah lah yang menciptakan mati dan hidup untuk menguji kalian, siapa di antara kalian yang paling baik amalnya. Allah Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.” (QS: Al-Mulk 67: 2)
Kata “ahsanu ‘amalan” yang berarti “yang paling baik amalnya” mengisyaratkan bahwa penilaian terhadap ibadah yang dilakukan oleh setiap hamba ditentukan oleh kualitasnya. Ada dua hal yang dapat dijadikan ukuran untuk menilai kualitas suatu ibadah yaitu aspek keikhlasan dan kesesuaian dengan tuntunan Allah dan Rasul-Nya. Allah Azza wa Jalla berfirman:
وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاء وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ
“Padahal mereka hanya diperintah menyembah Allah, dengan ikhlas menaati-Nya semata-mata karena (menjalankan) agama, dan juga agar melaksanakan salat dan menunaikan zakat, dan yang demikian itulah agama yang lurus (benar).” (QS: Al-Bayyinah 98: 5)
Ikhlas artinya mentauhidkan dan memurnikan niat karena Allah Subahanahu wa Ta’ala dalam ketaatan mendekatkan diri kepada-Nya tanpa mengharapkan apapun dari makhluk berupa pujian dan sebagainya. Orang yang memiliki sifat ikhlas tidak akan menghiraukan penilaian manusia karena mereka selalu mengharapkan penilaian dan perhatian Sang Khaliq. Ikhlas juga merupakan kesesuaian antara amalan lahir dan bathin (hati) seorang hamba.
Setelah keikhlasan, faktor berikutnya yang menentukan kualitas suatu ibadah adalah aspek mutaba’ah, yaitu kesesuaian dengan tata cara yang dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wassalam. sebagaimana sabdanya:
“Barangsiapa yang mengerjakan amalan tanpa didasari perintah kami, maka ia tidak diterima.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Banyak orang yang rajin dan bersemangat melakukan ibadah ritual khususnya pada bulan Ramadhan ini seperti shalat sunnah dengan jumlah puluhan rakaat, namun sering mereka tidak mengindahkan tata cara shalat (kaifiyat) yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallhu ‘alaihi Wassalam seperti tuma’ninah, gerakan dan bacaan yang sempurna. Mereka umumnya beranggapan bahwa yang penting dalam ibadah adalah keikhlasan, sedangkan kaifiyatnya apakah sesuai tuntunan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wassalam. tidak menjadi perhatian. Prinsip mereka bahwa Allah Maha Mengetahui apa yang dilakukan oleh hamban-Nya.
Tidak sedikit dari kaum muslimin yang sangat antusias menjalankan berbagai ibadah yang sebenarnya tidak jelas dasar syar’inya. Hanya bermodalkan tradisi dan kebiasaan masyarakat setempat, atau mungkin atas dasar petuah seorang guru yang diambil dari kitab tertentu tanpa mau tahu landasan dalilnya, haditsnya shahih atau lemah. Bahkan ketika ada orang lain yang melakukan hal berbeda dengan tradisi mereka, justru dianggap ajaran baru yang sesat. Fenomena ini sering kita saksikan di mana-mana, khususnya di kalangan orang awam, baik di tanah air maupun di negri jiran Malaysia di mana penulis sedang menyelesaikan pendidikan.
Pada saat yang sama ada segolongan umat Islam yang sangat ketat dalam menyikapi aspek mutaba’ah atau kesesuaian dengan sunnah. Bahkan dengan mudahnya memvonis bid’ah ketika menemukan pelaksanaan ibadah yang tidak sesuai dengan apa yang mereka pahami karena dianggap bertentangan dengan sunnah. Ada di antara mereka yang cenderung fanatik dengan fatwa ulama tertentu dan tidak berkenan menerima perbedaan pendapat yang terjadi di kalangan ulama mu’tabar ahlus sunnah sekalipun.
Boleh jadi ada di antara kaum muslimin yang tidak terlalu mempersoalkan aspek keikhlasan, kekhusyu’an dan suasana hati. Yang penting bagi mereka tata cara pelaksanaannya sudah sesuai dengan sunnah, seolah-olah sudah dijamin diterima di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ibadah seperti ini tentu terasa hambar dan kering karena hanya memperhatikan sisi kaifiyat-nya saja dan mengabaikan aspek spritualnya.
Momen Ramadhan ini hendaknya kita maksimalkan untuk mendekatkan diri kepada Allah, baik melalui ibadah wajib (fardhu) maupun sunnah (nawafil) dengan penuh kekhusyu’an, keikhlasan semata-mata mengharap keridhaan-Nya. Kemudian terus mempelajari tuntunan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wassalam dalam beribadah agar dapat meneladaninya dengan baik sehingga ibadah kita menjadi ahsanu amalan, yaitu amalan yang terbaik dan berkualitas yang diterima di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Wallahu Ta’ala A’lam.*
Penulis adalah Mahasiswa PhD di International Islamic University Malaysia-IIUM