AL-KAMAL ibnul Hammam berkata, puasa adalah rukun Islam ketiga, setelah syahadat dan shalat, yang disyariatkan Allah SWT untuk menghasilkan beberapa manfaat, antara lain:
Pertama, puasa dapat menenangkan dorongan nafsu jahat, menurunkan gejolaknya dalam hal-hal tidak berguna yang berhubungan dengan seluruh organ tubuh, seperti mata, lidah, telinga, dan kemaluan. Dengan puasa, gerak semua organ tubuh akan melemah. Karena itu, ada pepatah begini, “Jika nafsu lapar, semua organ akan kenyang. Tapi jika nafsu kenyang, semua organ akan lapar.”
Kedua, puasa menumbuhkan rasa kasih sayang kepada orang-orang miskin. Dengan merasakan penderitaan akibat lapar selama beberapa waktu, seseorang akan teringat kepada orang lain yang sering menderita kelaparan. Akhirnya, timbul rasa kasih di hatinya lalu dia pun memberi bantuan, sehingga dia memperoleh pahala dari Allah Ta’ala.
Ketiga, ikut merasakan penderitaan yang terkadang dialami kaum fakir miskin. Hal ini akan meningkatkan martabat seseorang di sisi Allah Ta’ala.
Pengarang kitab al-Iidhaah menulis, “Ketahuilah, puasa adalah salah satu rukun agama yang paling besar, dan merupakan salah satu aturan syariat yang paling kokoh. Dengan puasalah dorongan nafsu jahat ditaklukkan. Puasa merupakan gabungan dari amalan hati dan penghindaran diri dari makan, minum, dan hubungan badan sejak pagi hingga sore hari. Puasa adalah amal yang sangat utama, tapi paling berat bagi nafsu. Allah telah memuji puasa dalam sebuah ayat,
“Sungguh, laki-laki dan perempuan Muslim, …laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa….” (al-Ahzaab: 35)*
Dipetik dari tulisan Prof. Dr. Wahbah Az-Zuhaili dalam bukunya Fiqih Islam.