Hidayatullah.com—Empat instruktur olahraga beragama Islam yang mengajar anak-anak di kemah musim panas di Prancis diskor karena menjalankan ibadah puasa.
Walikota Genevilliers dalam pernyataannya beralasan, “Mereka tidak menghargai kontrak mereka dan dapat membahayakan keselamatan fisik anak-anak yang berada di bawah tanggung jawab mereka.”
“Tidak ada asupan makanan dan minuman dapat menyebabkan para instruktur ini dalam kondisi prima yang diperlukan untuk menjamin aktivitas di perkemahan berjalan dengan aman,” bunyi pernyataan itu, sebagaimana ditulis BBC (31/7/2012).
Walikota mengatakan, kontrak kerja sebagai instruktur mengharuskan mereka makan dan minum di tempat yang disediakan.
Keputusan tersebut mendapatkan kecaman dari Dewan Muslim Prancis, yang menyebutnya sebagai tindakan “diskriminatif.”
Asisten Walikota Nicole Varet mengatakan bahwa keputusan menskor keempat instruktur olahraga yang berpuasa itu dilatarbelakangi oleh kejadian tiga tahun lalu, di mana seorang anak luka parah akibat kecelakaan mobil yang dikendarai oleh seorang wanita yang berpuasa.
Kepada AFP pengacara keempat instruktur Muslim itu, Mohand Yanat, mengatakan bahwa alasannya yang diberikan itu mengada-ada, dicari-cari.
“Bagaimana Anda dapat memutuskan kapasitas seseorang untuk melakukan pekerjaan berdasarkan praktek agama?” tanya Yanat.
Abdallah Zekri, juru bicara Dewan Muslim Prancis juga berkomentar senada.
“Kebebasan beragama adalah hak fundamental dan Anda tidak boleh melarang seseorang menjalankan agama mereka dengan kondisi apapun,” katanya.
“Kami tengah mempertimbangkan untuk mengajukan kasus ini ke pengadilan untuk mendapatkan jawaban jelas atas pertanyaan kami,” kata Zekri kepada kantor berita AFP.
“Apakah orang memiliki hak untuk tidak makan pada siang hari? Apakah dokter yang berpuasa selama Ramadan membahayakan keselamatan pasien,” tambah Zekri. Demikian ditulis BBC.*