Hidayatullah.com—Lebih dari 35.000 pemangkas rambut di kota Jeddah, Arab Saudi, menaikkan tarif pelayanan mereka pada hari raya Idul Fitri, yang besarannya tergantung dari asal negara si pelanggan dan tukang cukurnya, apakah Turki, Maroko, Tunisia atau Asia.
Kebanyakan gerai pangkas rambut di Jeddah mempekerjakan tukang cukur paruh waktu agar dapat melayani pelanggan sebanyak mungkin.
“Satu-satunya cara agar seseorang bisa bercukur sebelum Eid adalah dengan membuat perjanjian lebih dahulu. Kami tidak menerima pelanggan yang tiba-tiba datang atau semisalnya, sebab kami memprioritaskan pelanggan reguler,” kata Muhammad Said seorang tukang cukur asal Maroko di daerah Al-Rawdah dikutip Arab News (29/7/2014).
“Para pria lebih menyukai [tukang cukur] dari negara tertentu untuk merawat jenggotnya, dan itu kenapa Anda bisa melihat kami memasang bendera-bendera asal negara kami di depan pintu masuk. Kami menagih ongkos tergantung pada asal negara pelanggan. Selama Eid kami memastikan kami punya [tukang cukur] berasal dari negara-negara yang diminta,” imbuhnya.
Para pria di Saudi harus membayar ongkos pangkas rambut hingga 50 riyal dan perawatan jenggot 25 riyal pada masa lebaran. Padahal di hari biasa mereka cukup membayar 15 riyal untuk potong rambut dan 10 riyal untuk merapikan jenggotnya. [SR1 sekitar Rp3.000]
Malam hari raya adalah malam emas untuk gerai-gerai cukur yang beroperasi 24jam.
“Itu adalah puncak keramaian bagi tukang cukur, sebab para pria Saudi sepenuhnya bergantung kepada kami untuk merawat jenggotnya, sementara para pria di belahan dunia lain bercukur sendiri,” kata Muhammad.
“Banyak orang yang tidak setuju untuk membayar ongkos cukurnya lalu meninggalkan toko. Tapi kami tidak khawatir sama sekali sebab akan selalu ada para pria yang sangat membutuhkannya yang akan menggantikan mereka,” imbuhnya.
Tukang cukur asal Maroko itu mengaku berani menaikkan tarif selama lebaran karena tidak ada undang-undang yang melarangnya.
Direktur Media Center di kantor Pemda Jeddah Sami Al-Ghamdi mengatakan kepada koran setempat bahwa tarif yang ditetapkan tukang cukur bukan urusan pemerintah daerah.
“Tidak ada harga pasti yang ditetapkan untuk jasa semacam ini. Tarifnya tergantung banyak faktor seperti lokasi toko, seberapa canggih toko dan alatnya, tingkat keterampilan si tukang cukur, pelayanan yang diberikan dan tentu saja reputasi yang dimilikinya,” kata Al-Ghamdi.
“Satu-satunya yang diwajibkan oleh pemerintah daerah atas gerai-gerai cukur itu adalah agar memajang daftar tarif dari pelayanan yang diberikan sehingga seluruh pelanggan bisa melihatnya,” imbuh Al-Ghamdi.*