BERSAMA MUI Jatim, pada tanggal 21 Januari 2012 para ulama Jawa Timur berangkat ke Jakarta. Tujuannya, tak lain menemui pengurus MUI Pusat, PBNU, DPR (Komisi VII) dan Menteri Agama dan wakilnya serta seluruh stafnya guna memberi masukan sekaligus menjelaskan masalah Fatwa “sesatnya” Syiah yang telah dikeluarkan oleh MUI Sampang, Madura.
Ikut dalam rombongan itu saya, Ketua Bidang Organisasi Albayyinat Indonesia Habib Achmad Zein Alkaf, juga Rois Syuriyah PWNU Jatim, KH Miftahul Akhyar, dan pimpinan Basra (Ulama dan pimpinan Pondok Pesantren Madura) serta beberapa pejabat dari Jatim.
Kunjungan pertama adalah MUI Pusat. Pengurus MUI Pusat dalam sambutannya, menyambut gembira dikeluarkannya Fatwa “Syiah Sesat” tersebut dan berjanji segera akan mengeluarkan Fatwa sebagaimana yang telah dikeluarkan oleh MUI Jatim.
Pertemuan kedua dengan PBNU yang dihadiri seluruh pimpinan PBNU (minus Dr Said Agil Siraj yang beralasan terjebak macet diperjalanan). Dalam pertemuan itu, PBNU juga menyambut gembira Fatwa “Syiah Sesat” tersebut.
Sedang pertemuan ketiga adalah Kantor Kementrian Agama (Kemenag). Menteri Agama, kala itu juga mengaku sangat sependapat dengan Fatwa MUI Jatim tersebut. Bahkan beliau berucap, “Tidak ada celah untuk mengatakan bahwa Syiah tidak sesat. Sebab Syiah bertentangan dengan Islam.”
Pertemuan selanjutnya adalah pihak Komisi VIII DPR RI yang berjanji akan mengawal aspirasi dan Fatwa MUI Jatim tersebut.
Fatwa MUI Jatim tersebut sangat penting dan akan bermanfaat bagi semua pihak, terutama bagi fihak yang selalu menangani akibat dari ulah kelompok Syiah, yang selalu berlindung dibawah ketiak Komnasham.
Bagi Gubernur Jawa Timur dan Aparat Pemerintah, Fatwa sesatnya Syiah tersebut sangat berarti dan akan sangat membantu serta sebagai rujukan dalam mengambil sikap lebih tegas terhadap kelompok Syiah yang menjadi sumber adanya keresahan dan terganggunya stabilitas keamanan di Jawa Timur.
Akhirnya kami, Albayyinat dan seluruh umat Islam di Jatim memgharap dan menungu sikap tegas Bapak Gubernur Jatim terhadap Syiah sebagaimana yang telah dilakukan bapak Gubernur Jatim terhadap Ahmadiyah. Sebab Syiah lebih bahaya dari pada Ahmadiyah.
Demikian tanggapan Albayyinat atas dikeluarkannya Fatwa MUI Jawa Timur mengenai Sesatnya aliran Syiah. Semoga bermanfaat.
Surabaya, Kamis 26 Januari 2012-01-26
Pimpinan Albayyinat Indonesia
Achmad Zein Alkaf