Perda Syari’ah Kembali Digoyang
SAAT ini tidak ada daerah yang paling disorot oleh public, khususnya mereka yang menyuarakan Hak Azasi Manusia (HAM), kecuali Propinsi Aceh. Apa pasal? Boleh jadi, salah satu alasannya karena Aceh adalah daerah istimewa yang kini mendapat kesempatan menerapkan hukum syari’ah.
Buahnya, peraturan apa saja yang berusaha diberlakukan di bumi yang dijuluki “Serambi Makkah” ini, akan selalu menjadi pembahasan public (utamanaya bangsa Barat), yang pada akhirnya digiring untuk mencali celah-celah agar mereka mendapat kesimpulan bahwa Peraturan Daerah (Perda) yang mendukung syariat itu melanggar HAM.
Seperti apa yang baru saja terjadi baru-baru ini, terkait dengan peraturan larangan khusus perempuan duduk sebagai penumpang motor dengan posisi mengangkang. Kicauan-kicauan sinis pun mencuat, dengan bertamengkan HAM.
Penentang peratusan ini, berteriak di mana-mana dengan mengatakan, peraturan tersebut berunsur diskriminatif terhadap perempuan.
Sebagaimana banyak peraturan-peraturan lain di Indonesia, sesungguhnya, ini hanya peraturan sepele. Banyak juga lahir peraturan-peraturan aneh di Negeri ini.
Sebelum ini, masyarakat Tangerangan juga dihebohkan dengan Perda No. 8 Tahun 2005 itu yang bisa “menangkap” wanita di jalanan di malam hari. Di manapun, tetap saja ada orang tak puas dengan adanya peraturan. Itu hal manusiawi.
Hanya saja, khusus untuk Aceh (khususnya daerah yang ingin menerapkan Perda berbau agama) dipastikan banyak media asing serta LSM lokal (kepanjangan asing) berusaha menggiring opini dengan satu tujuan, bahwa Perda Syari’ah telah mengakibatkan ketakutan.
Boleh jadi, tujuan mereka hanya satu, jangan sampai, Perda-perda berbau syari’ah sukses diterapkan, dan kelak akan menjadi contoh di beberapa daerah lain.
Bagi kita, umat Islam, seyogyanyalah untuk berhati-hati ikut arus dalam kasus ini. Dan untuk para pemegang kebijakan di Aceh, sebaiknya juga perlu sabar dan membaca secara strategis setiap apa yang diputuskan, sebab bagaimanapun, Aceh sedang menjadi sorotan dan “incaran” dunia.
Jangan sampai niat yang baik berubah menjadi boomerang hanya karena salah langka dan salah strategis. Banyak orang melakukan keinginan baik, hanya kemudian hasilnya menjadi buruk karena cara dan strateginya yang keliru.
Mudah-mudahan usaha Anda akan tercatat sebagai golongan yang telah memperjuangkan syari’ah Allah di negeri kita tercinta ini, karena kelak pada saatnya kita akan di Tanya di hadapan Allah saat menghadap-Nya. Amiin.
Pengirim
Robinsah
Pengasuh Sekolah Tinggi Agama Islam Luqman Al-Hakim, Kampus II, Panceng, Jawa Timur