Rilis Pers
Pernyataan Sikap Badan Kerjasama Pondok Pesanten Indonesia (BKsPPI) terhadap usulan pembubaran Front Pembela Islam (FPI)
Nomor: 03/BKSPPI/II/2-12
Perihal: Dukungan untuk FPI
Dengan ini kami Pimpinan dan Pengurus Badan Kerjasama Pondok Pesantren Indonesia (BKsPPI) menyatakan;
1. Mendukung penuh eksistensi dan keberadaan Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi kemasyarakatan yang legal dalam menegakkan amar ma’ruf nahi munkar di seluruh wilayah NKRI.
2. Mendukung Front Pembela Islam (FPI) menempuh jalur hukum atas tindakan kesewenang-wenangan sekelompok orang yang telah menghadang Tim FPI masuk kota Palangkaraya.
3. Mengimbau kepada FPI agar tidak terpancing oleh provokasi pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab.
Jakarta, 22 Rabiul Awwal 1433 H/15 Februari 2012 M
Ketua
Dr. KH. Badruddin Hasyim Subky, MHI
Sekretaris
Drs. Jawahir Al-Abrar SHI