Islam mengatur kebijakan pertanian dan peternakan, negara membantu menekan biaya produksi peternakan dengan menyediakan bahan pakan yang murah
Hidayatullah.com | BERULANG tanpa henti, harga telur melambung tinggi lagi, seolah tak ada solusi. Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (DPP IKAPPI) menyayangkan harga telur di pasaran terus melambung tinggi.
IKAPPI menyebut harga telur di wilayah Jabodetabek berada di kisaran Rp 31.000 hingga Rp 34.000 per kg, sedangkan di luar Pulau Jawa atau wilayah Timur Indonesia tembus Rp 38.000 per kg, bahkan lebih dari Rp 40.000 per kg.
Dia mengatakan, harga telur mengalami kenaikan sejak beberapa minggu terakhir, di mana IKAPPI sendiri menemukan ada dua hal yang menjadi fokus perhatian pihaknya.
Pertama adalah karena faktor produksi, yang disebabkan oleh harga pakan yang tinggi. Kedua, adalah akibat proses distribusi yang tidak sesuai dengan kebiasaan, yang biasanya di distribusikan ke pasar.
Jika kita cermati lonjakan harga yang terjadi berulang bukan sekadar persoalan di tataran regulasi teknis, melainkan berpangkal dari konsep pengaturan berparadigma sistem kapitalisme neoliberal.
Penerapan paradigma ini menyebabkan negara berlepas tangan dari tanggung jawabnya memenuhi kebutuhan dasar rakyat, termasuk pangan salah satuya telur.
Peran pemerintah sekadar regulator dan fasilitator, bukan lagi penanggung jawab. Akibatnya, pengadaan kebutuhan dasar rakyat diambil alih korporasi yang justru menjadi proyek bancakan untuk mengejar keuntungan sepihak.
Pada sektor pertanian dan pangan ini misalnya, muncullah perusahaan-perusahaan raksasa bahkan menjadi perusahaan integrator yang menguasai seluruh rantai usaha pengadaan pangan, mulai dari sektor produksi, distribusi, hingga konsumsi.
Pada sektor produksi pertanian, setidaknya 10 korporasi raksasa menguasai produksi benih, pupuk, pestisida, dan saprotan lainnya. Sektor peternakan pun demikian, 80% pasar produk peternakan dikuasai hanya oleh tiga perusahaan integrator.
Perusahaan-perusahaan integrator ini merupakan produsen DOC, pakan, pemilik peternakan, hingga menghasilkan produk hilir peternakan.
Negara juga absen dalam pengaturan rantai distribusi sehingga para mafia yang notabene sebagiannya korporasi itu sendiri menjadi tumbuh subur.
Praktik spekulasi dan kartel sukar dihilangkan karena korporasi lebih berkuasa daripada pemerintah. Melonjaknya harga telur saat ini tidak terlepas dari keberadaan korporasi integrator yang menguasai rantai penjualan produk-produk peternakan sehingga merusak harga pasar.
Sebagaimana judulnya, Islam dapat mengatasi persoalan ini karena memiliki rangkaian tindakan untuk menjamin kestabilan harga dan memastikan setiap individu mampu mengakses kebutuhannya.
Islam adalah agama yang sempurna memiliki aturan yang lengkap berasal dari Sang Pencipta, yaitu Allah SWT. Dalam aturan Islam, negara akan mengatasi permasalahan-permasalahan kehidupan secara sempurna. Tidak terkecuali masalah kenaikan harga telur, yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat.
Adapun langkah-langkah yang akan ditempuh dalam mengatasi hal tersebut ialah:
Pertama, negara wajib mengatur penawaran dan daya beli masyarakat. Sehingga negara harus memiliki data yang terukur dan jelas, agar produsen memproduksi barang sesuai kebutuhan masyarakat baik dari hilir hingga ke hulu.
Daya beli masyarakat akan dijaga agar tetap tinggi, kompetitif dan mengendalikan kondisi ekonomi yang baik bagi masyarakat. Salah satunya dengan cara, bagi rakyat yang tidak mampu maka negara akan membantu langsung kepada individu per individu, sehingga pemenuhan kebutuhannya terjamin.
Kedua, kebijakan pertanian dan peternakan. Negara membantu menekan biaya produksi peternakan dengan menyediakan bahan pakan yang murah.
Negara juga akan mendorong lahirnya teknologi modern yang mampu mendukung peternakan dan mengaplikasikannya agar lebih efisien. Dengan begitu, maka akan ada banyak laboratorium, perpustakaan dan kandang percobaan untuk melakukan berbagai hal penelitian terkait peternakan.
Para ilmuwan pun akan mendapatkan berbagai dukungan yang diperlukan selain penghargaan yang diberikan oleh negara karena karyanya, termasuk membiayai dana penelitiannya.
Ketiga, negara mencegah adanya swasta asing dan mengatur pendistribusian telur. Negara akan mencegah masuknya pemodal besar ke sektor peternakan ayam petelur, terutama bagi swasta asing.
Negara akan mengatur pendistribusian telur agar harga tetap terjaga dan ketersediaannya merata di seluruh lapisan masyarakat. Negara juga memastikan mekanisme pasar berjalan dengan baik dan benar ketika kondisi penawaran dan permintaan sehat.*
Setya Kurniawati S.Pt, alumni Mahasiswi Peternakan