PERKEMBANGAN bisnis industri syariah saat ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Hal ini mendorong para pelaku bisnis industri untuk menjadikan Indonesia sebagai negara industri syariah global. Even internasional berbasis syariahpun di gelar dan untuk itu diadakan kontes Duta Muslimah “The World Muslimah Beauty 2012” yang tak ubahnya seperti ajang kontes kecantikan pada umumnya. Moment ini melirik pelaku bisnis industri khususnya fashion untuk berperan mensukseskannya. Muslimah ber- hijab menjadi target pada acara yang akan berlangsung tanggal 15 September 2012 nanti.
Sebenarnya tujuan kontes ini tak ada bedanya dengan kontes kecantikan lainnya yang pada akhirnya mencari icon untuk dunia fashion Muslimah. Kontes ini akhirnya menjaring muslimah untuk di jadikan fotomodel atau bintang iklan produk busana/kosmetik Muslimah.
Fenomena Muslimah ber-hijab di jadikan ajang bisnis bagi industri fashion yang memang menggiurkan.
Kontes ini menguatkan opini yang selama ini dijadikan motto kalangan hijaber ”menutup aurat tapi tetap modis dan fashionable”. Seolah modis dan trendy adalah kewajiban.
Bahkan untuk bisa dianggap trendy, berburu busana muslimah keluaran terbaru atau branded desainer/butik ternama menjadi hal yang utama. Maka terjadilah konsumtifitas pada Muslimah.
Hendaknya para muslimah menyadari bahwa ajang kontes ini secara tidak sadar mereka telah di eksploitasi oleh pelaku bisnis industri fashion. Karena pada nyatanya Muslimah dijadikan sebagai alat untuk mempromosikan produk-produk industri fashion tersebut.
Apalagi terkadang produk yang ditawarkan pelaku bisnis industri fashion banyak yang tidak memenuhi syarat syar’i karena lebih mengedepankan modis dan trendy.
Kerudung (khimar) yang katanya modis dengan memperlihatkan bentuk dada serta busana (jilbab) yang memperlihatkan lekuk tubuh masih menjadi produk yang dihasilkan beberapa pelaku bisnis industri. Menutup aurat haruslah memenuhi standar syar’i tidak hanya sekedar tertutup saja. Islam memiliki aturan jelas dalam berpakaian bagi Muslimah.
Inilah yang mestinya menjadi perhatian pelaku bisnis industri khususnya fashion muslimah untuk mengutamakan ke –syar’i-an produknya.*
Penulis
Yenna Pasmah, aktivis Muslimah Syari’ah Khilafah
Jl. Pemuda no 21 RT 010/02 Rawamangun Tegalan Jakarta Timur