Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Yahudi dan Muslim Jerman Kompak Protes Larangan Khitan

Insan Kamil
Terakhir diupdate:
Insan Kamil
Dipublikasikan 10 September 2012 08:03
Bagikan
Unjuk rasa umat Yahudi dan Muslim di lapangan Bebelplatz, Berlin.
Bagikan

Hidayatullah.com–Ratusan umat Yahudi Jerman dan Muslim menggelar unjuk rasa bersama di Berlin pada hari Minggu (9/9/2012), suatu aktivitas jarang terjadi, menuntut “kebebasan beragama” mereka dihormati, setelah pengadilan memutuskan melarang ritual khitanan.

Pada Juni Pengadilan di Cologne telah memberi keputusan terkait kegiatan khitan, yang langsung memicu perdebatan sengit tentang kebebasan beragama di negara yang sensitif terhadap setiap tuduhan intoleransi berkaitan pemerintahan Nazi di masa lalu.

Meskipun larangan itu hanya berlaku di wilayah Cologne, dokter di seluruh negeri telah menolak melakukan operasi khitan karena khawatir menghadapi risiko tindakan hukum.

Sebanyak 300 pemrotes Muslim dan Yahudi, serta  para pendukungnya berkumpul di lapangan Bebelplatz, Berlin,  yang di buku-buku dikenal sebagai lokasi pembunuhan masal dengan cara dibakar  terhadap orang-orang Yahudi.

Mereka melambaikan spanduk bertuliskan “Kulup? Tidak Terima kasih”, atau “Akhirnya, Jerman Jadi Penganut kolonial lagi” , disertai sejumlah gambar kartun seorang anak yang kulupnya diwarnai bendera Jerman. Juga ada sejumlah orang hadir dengan dibungkus bendera Israel.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

“Kami sakit dan lelah terhadap semua omong kosong dan ocehan tidak kompeten mengenai khitanan,” kata Lala Suesskind, mantan kepala komunitas Yahudi Berlin, kepada Reuters.

“Jadi hari ini, kami ingin menjelaskan beberapa hal melalui rabi kami … apa sunat itu dan apa artinya bagi agama kami?” tambahnya.

Bagi umat Yahudi bayi laki-laki harus disunat setelah berusia delapan hari, sedangkan untuk umat Islam pelaksanaan khitan dilakukan bervariasi sesuai dengan keinginan keluarga dan kebiasaan masing-masing negara.

Berlin pekan lalu menjadi yang pertama dari 16 negara bagian Jerman yang melindungi aktivitas khitan. Para dokter secara hukum dibolehkan menyunat bayi laki-laki dengan alasan agama.

Pemerintah pusat dengan didasarkan satu undang-undang baru melegalkan operasi khitan di seluruh negeri guna menolak keputusan Cologne.

“Pemerintah Jerman harus memperkenalkan undang-undang yang mengecualikan kegiatan khitanan bebas dari hukuman,” kata kepala komunitas Turki di Jerman, Kenan Kolat.

“Selama bertahun-tahun, kami telah memiliki perdebatan tentang aborsi. Aborsi juga merupakan tindakan fisik, tetapi  hukum telah mensahkan tindakan aborsi bebas dari tindakan hukum, setelah dikombinasikan dengan konseling… Khitan juga, bisa ada konseling sehingga orang mendapatkan informasi, ” kata Kolat.

Dengan langkah cepat, anggota parlemen nasional pada Juli menyepakati undang-undang baru yang menggarisbawahi sensitivitas mereka atas tuduhan intoleransi dan diskriminasi, terutama terkait orang-orang Yahudi dalam tindakan Holocaust oleh Nazi selama Perang Dunia Kedua.

Kanselir Angela Merkel mengatakan, Jerman berisiko menjadi “bahan tertawaan” jika orang-orang Yahudi tidak diizinkan melaksanakan kegiatan ritual mereka.

Sekitar 120.000 orang Yahudi yang tercatat tinggal di Jerman, bersama sekitar 4 juta Muslim. Umat muslim banyak berasal dari Turki.

Kasus hukum seorang anak Muslim yang menderita pendarahan setelah disunat, pengadilan Cologne mengatakan, praktik tersebut timbul akibat kekerasan fisik dan tidak boleh dilakukan pada anak laki-laki, tetapi dapat dilakukan pada orang dewasa dengan persetujuan.*

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Rihlah Spiritual PCINU Maroko
Tulisan selanjutnya Awas! Eksploitasi Fashion Mengintai Muslimah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
Spanyol Lumpuhkan Argentina di Piala Dunia 2026, Warga Gaza Bergembira
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Terbaru

  • Pembelian Minyak Iran oleh China Sudah Berkurang, Kata Menteri Keuangan Amerika Serikat
  • Spanyol Lumpuhkan Argentina di Piala Dunia 2026, Warga Gaza Bergembira
  • ConocoPhillips Kuasai 42 Persen Saham Proyek Ladang Minyak Iraq yang Digarap BP
  • Akmal Sjafril: Lembaga Dakwah Perlu Banyak Diskusi
  • Raja Charles Kunjungi Masjid Cambridge, Erdogan: Langkah Penting Lawan Islamofobia
  • Starmer Mundur Burnham Menjadi Perdana Menteri Inggris Ke-7 Kurun Satu Dekade
  • Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
  • AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?