Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Vatikan Terima Pengunduran Diri Uskup India Tersangka Pemerkosa Biarawati

Ama Farah
Terakhir diupdate: 2 Juni 2023 14:02 2:02 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 2 Juni 2023 14:02
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Vatikan mengumumkan bahwa pihaknya telah menerima pengunduran diri seorang uskup India tersangka pemerkosaan biarawati antara 2014 dan 2016.

Franco Mulakkal, 54, merupakan uskup Jalandhar di negara bagian Punjab.

Mulakkal, yang membantah semua tuduhan, dinyatakan tidak bersalah tahun lalu dalam persidangan yang digelar di pengadilan negara bagian Kerala.

Perwakilan diplomatik Vatikan di India mengatakan bahwa permohonan banding atas putusan bebas Mulakkal telah dimasukkan ke pengadilan tinggi di Kerala.

Hari Kamis (1/6/2023), Mulakkal mengkonfirmasi pengunduran dirinya dan mengucapkan terima kasih kepada para pendukungnya yang setia selama menghadapi masa-masa sulit, lapor BBC.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mengingat “situasi yang masih memecah belah” ini, Mulakkal telah diminta untuk mengundurkan diri “demi kebaikan Keuskupan Jalandhar” dan membuka jalan bagi uskup yang baru, kata perwakilan diplomatik Vatikan dalam sebuah pernyataan seperti dikutip The Times of India.

Itu bukan tindakan disipliner terhadap Mulakkal, imbuhnya.

The Joint Christian Council, sebuah federasi dari organisasi-organisasi Kristen, mengatakan pihaknya menyambut baik keputusan itu.

Biarawati yang menuding Mulakkal telah memperkosanya merupakan anggota dari Missionaries of Jesus, sebuah kongregasi di Kerala yang merupakan bagian dari Keuskupan Jalandhar.

Biarawati itu menuding Mulakkal memperkosanya sebanyak 13 kali dan serangan-serangan seksual itu terjadi ketika rohaniwan Katolik itu mengunjungi biara di mana dia tinggal di kota Kottayam, di Kerala.

Wanita itu mengaku telah melaporkan masalahnya kepada Vatikan dan menulis sebuah surat terbuka kepada perwakilan Paus di ibukota India, Delhi, pada 2018 – yang menurutnya merupakan surat keempat yang yang dikirimkannya kepada mereka.

Para biarawati yang memprotes uskup cabul itu menuding pihak gereja Katolik di Kerala serta para pejabat Vatikan menutup mata terhadap tuduhan-tuduhan pemerkosaan.

Mulakkal ditangkap di Kerala pada 2018. Fia kemudian untuk sementara waktu dibebaskan dari tugas.

Pada 2022, setelah Mulakkal dinyatakan tidak bersalah oleh pengadilan, pihak pengacara biarawati mengatakan mereka akan mengajukan banding atas putusan itu ke pengadilan yang lebih tinggi.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BiarawatigerejaIndiakatolikMulakkalpemerkosaanuskupvatikan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Harga Telur Melambung Tinggi, Bagaimana Islam Mengatasi?
Tulisan selanjutnya Jokowi Umumkan Logo Resmi IKN, Netizen Kaitkan Pohon Hayat dengan Alkitab

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas

Berita
13 Juli 2026 16:30
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?