Oleh: Dr. Adian Husaini
HARI Sabtu, 21 Maret 2015, saya mendapat kesempatan mengisi acara Seminar Nasional Pendidikan di IAIN Raden Inten Bandar Lampung. Pembicara lain adalah Dr. Syamsuri Ali, Wakil Rektor I IAIN Bandar Lampung. Turut memberikan sambutan, Wakil Rektor III IAIN Bandar Lampung Prof. Dr. Syaiful Anwar dan Dekan Fakultas Tarbiyah Dr. Choirul Anwar, dan Wali Kota Bandar Lampung.
Seminar itu membahas tema tentang Konsep Integrasi Ilmu di Perguruan Tinggi Islam. Meskipun dilaksanakan saat hari libur nasional (bertepatan dengan Hari Raya Nyepi), minat mahasiswa untuk hadir sangat tinggi. Sekitar 400 mahasiswa hadir, ditambah sejumlah dosen IAIN Bandar Lampung.
Tema “integrasi ilmu” dirasakan sangat mendesak untuk dibahas, karena IAIN Raden Intan Lampung sedang dalam proses perubahan menjadi Universitas Islam Negeri (UIN), menyusul beberapa UIN lainnya. Bagi saya, tema itu pun sangat menarik dan penting, karena harus diakui, dalam sistem pendidikan di Indonesia, masih ada dikotomi antara “ilmu agama” dan “ilmu umum”. Bahkan, bukan hanya dikotomi, tetapi penganaktirian “ilmu agama” baik oleh pemerintah maupun oleh kaum Muslim sendiri. Hegemoni keilmuan sekuler masih dipaksakan kepada kaum Muslim Indonesia.
Saya bersyukur, para pimpinan IAIN Lampung yang memberikan sambutan saat Seminar, bersepakat: “dikotomi ilmu” antara “ilmu agama” dengan “ilmu umum” sudah tidak relevan lagi. Sebagai salah satu perwujudannya, tahun ini sudah dibuka Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam. Ke depan, akan menyusul “integrasi” lain dalam beberapa program studi.
Pada kesempatan yang berharga itu saya menyampaikan gagasan, agar IAIN Lampung bukan hanya menerapkan gagasan “integrasi ilmu”, tetapi menerapkan “integrasi dan Islamisasi ilmu”. Kerangka acuan yang dijadikan sebagai acuan intergasi adalah konsep Islamic worldview dan konsep adab. Islamic worldview (Pandangan Alam Islam) diperlukan untuk melakukan proses de-westernisasi dan de-mitologisasi konsep keilmuan atau teori-teori yang terdapat pada suatu bidang ilmu tertentu, khususnya yang datang dari tradisi peradaban sekuler.
Sebagai contoh, sebelum diintegrasikan dengan konsep keilmuan Islam dalam bidang ilmu sosial dan humaniora, “teori bahwa manusia berasal dari perkembangan makhkuk sejenis kera” perlu dikritisi dan di-Islamisasi. Dalam bidang pemikiran politik, teori kedaulatan rakyat yang bersifat mutlak juga perlu di-Islamisasi, dengan cara membatasi kedaulatan rakyat dengan kedaulatan Tuhan, dan musyawarah tidak mendiskusikan hal-hal yang merupakan ketentuan Tuhan dengan pasti. Intinya, nilai-nilai sekuler yang membuang wahyu Allah sebagai sumber ilmu harus disingkirkan, sebelum ilmu itu diintegrasikan dengan Ilmu-ilmu keislaman.
Konsep “adab” diperlukan dalam proses integrasi ilmu untuk menempatkan ilmu-ilmu pada tempatnya yang betul, sesuai ketentuan Allah. Sebab, derajat ilmu tidaklah sama; ada ilmu yang fardhu ain, fardhu kifayah, ilmu yang sunnah, dan bahkan ilmu yang haram. Ilmu aqidah tidak sama kedudukannya dengan ilmu sihir. Adab juga menekankan metode pembelajaran yang betul, menurut Islam. Tanpa konsep adab ini, mustahil mahasiswa akan mendapatkan ilmu yang bermanfaat. Bahkan, bisa-bisa menjadi sarjana yang biadab kepada Tuhan, kepada Nabi, kepada guru, orang tua, dan pada sesame makhluk Allah. Na’udzubillahi min dzalika.
Saya memahami, di berbagai UIN, istilah Islamisasi – setidaknya secara formal – tidak digunakan. Ada yang beralasan, agar tidak menimbulkan ketakutan pada pihak-pihak tertentu. “Integrasi ilmu saja sudah dipersoalkan, apalagi Islamisasi,” kata seorang dosen.
Saya paham. Alam pikiran konsep keilmuan sekuler dalam pendidikan nasional masih cukup dominan, akibat cengkeraman sistem pendidikan sekuler warisan penjajah. Meskipun begitu, saya berharap, suatu ketika nanti, istilah Islamisasi tidak perlu dikhawatirkan. Sebab, Islamisasi adalah hal yang sangat biasa dan wajar dilakukan oleh seorang Muslim. Bahkan, proses islamisasi itu pun sudah diterapkan di berbagai kampus UIN. Misalnya, digunakannya istilah Ilmu Ekonomi Islam, Ilmu Bisnis Islam, Ilmu hukum Islam, dan sebagainya.
Bahkan, nama kampus “Universitas Islam” itu pun menunjukkan semangat Islamisasi. Universitas Islam harusnya berbeda konsep dan programnya dengan universitas “bukan Islam”, sebagaimana bank Islam juga merupakan upaya Islamisasi konsep perbankan, sehingga membedakannya dengan “bank konvensional”. Itu proses Islamisasi juga.
Jadi, wajar, jika orang Muslim melakukan proses Islamisasi; orang Kristen melakukan proses Kristenisasi; orang sekuler melakukan proses sekulerisasi; orang liberal melakukan proses liberalisasi. Kurang patut kiranya jika orang Muslim justru takut dengan proses Islamisasi. Jika menolak Islamisasi, mungkin nama kampusnya bisa diganti dengan “Universitas Integral Negeri”, bukan “Universitas Islam Negeri”. Itu usulan saja; boleh diterima boleh tidak diterima.
Pada kesempatan seminar di IAIN Lampung tersebut, saya mengajukan perlunya dilakukan tiga tingkatan integrasi dan Islamisasi dalam dunia pendidikan. Bahkan, secara makna, sebenarnya, Islamisasi sudah mencakup integrasi juga. Pada tingkatan PERTAMA, Islamisasi pada level individu. Seorang Muslim, dimana pun juga, dan kapan pun juga, harus terus menerus melakukan proses Islamisasi pada pemikiran dan perilakunya.
Syed Muhammad Naquib al-Attas, dalam buku klasiknya, Islam and Secularism, memberikan definisi “Islamisasi” sebagai berikut:
“…membebaskan manusia pertama-tama, dari tradisi magis, mitos, animisme, kultur nasional; lalu membebaskan dari jeratan sekuler yang membelenggu akal dan bahasanya. Orang Islam adalah orang yang akal dan bahasanya tidak lagi dikontrol oleh magis, mitos, animisme, tradisi nasionalisme dan kulturalnya. Inilah perbedaan antara Islam dan sekularisme … Ia juga membebaskan dari ketundukpatuhan terhadap tuntutan fisik yang condong kepada sekularisme dan ketidakadilan (dan mengabaikan) kebenaran jiwanya…. Jadi, dalam tataran individu, keberadaan Islamisasi secara personal mengacu pada apa yang dijelaskan di atas, di mana Nabi saw merupakan contoh tertinggi dan paling sempurna; sedangkan dalam tataran kolektif, keberadaan Islamisasi secara sosial dan historis merujuk kepada komunitas yang berjuang menuju realisasi kualitas moral dan etika kesempurnaan sosial yang dicapai selama zaman Nabi Muhammad Shallahu ‘Alaihi Wassallam.” (bersambung)…Islamisasi Kurikulum..
Penulis adalah Ketua Program Magister dan Doktor Pendidikan Islam—Universitas Ibn Khaldun Bogor. Catatan Akhir Pekan (CAP) hasil kerjasama Radio Dakta 107 FM dan hidayatullah.com