Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Anjem Choudary Dipenjara karena Mendorong Orang Dukung ISIS

Ama Farah
Terakhir diupdate: 7 September 2016 10:57 10:57 am
Ama Farah
Dipublikasikan 7 September 2016 10:57
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Pengadilan di Inggris menghukum dai Anjem Choudary penjara lima setengah tahun karena mengajak orang untuk mendukung kelompok bersenjata ISIS alias Daesh.
Choudary, 49, hari Selasa (6/9/2016) dihukum di Pengadilan Old Bailey London atas dakwaan menggunakan media online guna menyampaikan ceramah dan pesan berisi dorongan untuk ISIS alias ISIL.
Sejak 2014 ISIS dinyatakan sebagai kelompok teroris di Inggris, sehingga siapa saja yang menyerukan duungan terhadap kelompok itu dapat dijerat dakwaan pidana dengan ancaman hukuman sampai 10 tahun.
Choudary, warganegara Inggris kelahiran London, terlibat masalah tahun 2014 setelah namanya muncul dalam baiat yang memproklamirkan legitimasi “Negara Islam”.
Choudary mengatakan janji setia itu dibuat tanpa sepengetahuannya.
Para pendukung dai itu dan Mohammed Mizanur Rahman –terdakwa lain yang dikenai tuduhan sama– meneriakkan “Allahuakbar” dari balkon publik di ruang sidang ketika hakim mengumumkan putusannya, lapor Aljazeera.
Menurut persidangan, kedua terdakwa menggunakan ceramah-ceramahnya untuk menyerukan dukungan kepada ISIL yang mengumumkan seorang khalifahnya pada musim panas 2014.
Hakim Timothy Holroyde yang menggambarkan Choudary sebagai orang “keji dan berbahaya” mengatakan bahwa dai keturunan imigran itu tidak menunjukkan penyesalan.
Muncul di persidangan dengan berjubah putih, Choudary tidak menunjukkan emosi ketika vonis dibacakan.
Choudary adalah mantan ketua organisasi Islam4UK atau Al-Muhajiroun, yang sekarang sudah dinyatakan terlarang di Inggris.
Sebelumnya Kepolisian Inggris mengatakan kelompok itu dicurigai berada dibalik serangan bom di London tahun 2005. Sementara Michael Adebolajo, seorang bekas penganut Kristen baru memeluk Islam yang menggorok mati tentara Inggris Lee Rigby di jalanan di kota London pada 2013, pernah mengikuti aksi unjuk rasa yang digelar oleh Choudary.
Kelompok tersebut, yang salah satu pendirinya adalah tokoh Muslim di Inggris kelahiran Suriah Omar Bakri Muhammad, menyeru diberlakukannya hukum syariah di kerajaan tersebut. Pengaruh kelompok itu menginspirasi pembentukan organisasi Islam serupa di negara Eropa antara lain Belgia.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Helikopter Bashar al Assad Jatuhkan Gas Klorin ke Aleppo
Tulisan selanjutnya Pengadilan di Korsika Kukuhkan Larangan Burkini

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Berita
3 Juni 2026 09:20
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?