Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Sedang Proses Gugatan, Penggusuran Bukit Duri Dinilai Melanggar Hukum

Ahmad
Terakhir diupdate: 29 September 2016 13:00 1:00 pm
Ahmad
Dipublikasikan 29 September 2016 13:00
Bagikan
Penggusuran permukiman Bukit Duri oleh Pemprov DKI Jakarta, Rabu (28/09/2016).
Bagikan

Hidayatullah.com– Warga permukiman Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan mengatakan, penggusuran yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI terhadap tempat tinggalnya adalah tindakan melanggar hukum.

Pasalnya, terang Isnu Handono, salah seorang warga yang juga koordinator ‘Bukit Duri Menggugat’ menjelaskan, proses persidangan class action yang diajukan warga Bukit Duri masih berlangsung di pengadilan.

“Sekarang sudah sampai persidangan ke sembilan,” ujarnya kepada hidayatullah.com saat penggusuran berlangsung, Rabu (28/09/2016).

Apalagi, tambah Isnu, gugatan lain juga masih berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan telah tiga kali berlangsung persidangan.

Oleh karena itu, menurutnya, Pemprov DKI Jakarta sama sekali tidak taat hukum. Harusnya, kata dia, penggusuran menunggu hasil dua gugatan persidangan tersebut.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Belum ada keputusan yang yang inkrah, tapi malah menghilangkan barang bukti, permukimannya dihancurkan,” ungkapnya. [Baca juga: Penggusuran Bukit Duri, Petugas Sempat Jatuhkan Bendera Merah Putih]

Dengan penggurusan itu, kata Isnu, menjadi preseden buruk Pemprov DKI dalam soal hukum, yang justru malah membuat gaduh dan memancing aksi warga.

“Idealnya semua ditempuh lewat jalur hukum kalau memang tidak menemui mufakat dalam musyawarah,” tukasnya.

“Jadi penggusuran ini ilegal. Itu bukan pernyataan emosional tapi pernyataan konstitusional,” tandas Isnu menutup.

Pada penggusuran itu, sejumlah warga melakukan aksi damai memprotes aksi tersebut. Namun, penggusuran yang menggunakan 2 alat berat serta pengamanan dari ratusan personel TNI, kepolisian dan Satpol PP tersebut tetap dilaksanakan. [Baca: Ditolak Warga, Pemprov DKI Jakarta Tetap Gusur Pemukiman Bukit Duri]

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan, Pemprov sudah tidak bisa menunda penggusuran permukiman di tepi Sungai Ciliwung, Bukit Duri tersebut.

“APBN, kan, mesti selesai akhir tahun ini,” ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta soal penyebab Pemprov tidak bisa lagi menunda penggusuran permukiman di Bukit Duri, Rabu kemarin.

Penundaan penggusuran area itu, klaim dia, bisa menunda pelaksanaan proyek normalisasi Sungai Ciliwung. “Kalau kita tunda lagi, 2018 lagi nanti,” ujarnya diwarta media. [Baca juga: Bukit Duri Digusur, Warga Mengaku Tidak Akan Pilih Ahok]*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokBasuki ThahajaGubernur DKIgugatanilegalpemimpin kafirpengadilanpenggusuranpenggusuran Bukit DuriPilkada DKI Jakartawarga DKIwarga tolak penggusuran
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Rumah Sakit di Aleppo Dibom, Lusinan Orang Terperangkap dalam Reruntuhan
Tulisan selanjutnya Gelorakan Industri Produk Halal, HLC Selenggarakan International Halal Expo

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak

Berita
1 Juni 2026 13:00
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam

Terbaru

  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?