Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

PBNU Imbau Kepolisian Segera Ambil Tindakan Hukum Terkait Ahok

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 28 Oktober 2016 16:38 4:38 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 28 Oktober 2016 16:37
Bagikan
Sejumlah jajaran PBNU dalam konferensi pers di Gedung PBNU, Jakarta, Jumat (28/10/2016).
Bagikan

Hidayatullah.com– Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengimbau pihak kepolisian segera melakukan tindakan hukum, atas situasi terkini terkait kasus Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Hal itu disampaikan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj dalam konferensi pers di Aula Lantai 8 Gedung PBNU, Jl Kramat Raya, Jakarta, Jumat (28/10/2016) siang.

“(PBNU) mengimbau kepada aparat kepolisian untuk segera melakukan tindakan dan langkah sesuai dengan prosedur hukum dan perundangan yang berlaku,” ujar Aqil Siroj di depan puluhan media termasuk hidayatullah.com.

Sebagai Penegak Hukum, Aparat Harus Segera Proses Dugaan Pelecehan Agama oleh Ahok

Langkah kepolisian yang diimbaukan itu, lanjutnya, diharapkan dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat dengan tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah.

“Upaya ini (proses hukum. Red) harus dilakukan guna menghindarkan terjadinya (sesuatu) yang cenderung menimbulkan kegaduhan dan anarki,” ujarnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Imbauan itu merupakan salah satu dari lima imbauan resmi PBNU.

Kelima imbauan itu disampaikan PBNU setelah mencermati eskalasi dan perkembangan keadaan terkini.

Keadaan terkini yang dimaksud, di antaranya terkait pernyataan Gubernur Ahok yang menyinggung al-Qur’an Surat Al-Maidah ayat 51.

Dimana, seperti diketahui, publik mengecam keras pernyataan Ahok itu yang oleh MUI dikategorikan sebagai penghinaan agama.

Ketua Umum PBNU: Ahok Harus Diproses Hukum

Dalam konferensi pers tersebut, Aqil Siroj didampingi jajaran PBNU lainnya, di antaranya Sekjen Helmy Faishal Zaini.

Imbauan itu bagian dari pesan moral PBNU yang ditandatangani juga oleh Rais Aam PBNU KH Ma’ruf Amin dan Katib Aam KH Yahya C Staquf.

Empat imbauan PBNU lainnya adalah seruan menjaga persatuan bangsa, imbauan agar warga Nahdliyin menenangkan situasi, imbauan menjaga adab dalam berunjuk rasa, dan ajakan berdoa untuk kedamaian Indonesia.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokahok menghina alquranBasuki Tjahaja PurnamaGubernur DKI JakartahukumkepolisianKetua Umum PBNUKH Said Aqil SirojPBNU
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Al Khabusyani, Murid Al Ghazali yang Runtuhkan Dinasti Fathimiyah
Tulisan selanjutnya 12 Ribu Massa Aliansi Umat Islam NTB Desak Polisi Tangkap Ahok Penista Al-Quran

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang

Berita
5 Juni 2026 05:00
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis

Terbaru

  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?