Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Ketua Umum PBNU: Ahok Harus Diproses Hukum

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 15 Oktober 2016 22:31 10:31 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 15 Oktober 2016 22:30
Bagikan
Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siradj.
Bagikan

Hidayatullah.com– Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj mengatakan proses hukum harus dilakukan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Hal itu dilakukan guna merespons laporan berbagai kalangan masyarakat atas penghinaan terhadap al-Qur’an yang dilakukan diduga oleh Ahok.

“Daripada anarkistis, daripada masyarakat nanti main hakim sendiri, lebih baik diproses hukum,” ujar Said Aqil, Jumat (14/10/2016), di kantor Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, dikutip Tempo.co. [Baca juga: Wakil Ketua DPR: Proses Hukum Ahok Lebih Baik Dipercepat]

Menurut Said Aqil, proses hukum itu harus berangkat dari asas praduga tidak bersalah. Apalagi berbagai elemen masyarakat khususnya umat Islam telah melaporkan ke kepolisian atas dugaan penghinaan Ahok terhadap Surat Al-Maidah ayat 51.

“Daripada masyarakat main hakim. Itu yang bahaya sekali,” ujar Said Aqil.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sebelumnya diberitakan hidayatullah.com, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, berharap kepolisian menindaklanjuti aspirasi puluhan ribu umat Islam di Jakarta berbagai belahan kota se-Indonesia dalam aksi damai mendesak Ahok ditangkap, Jumat (14/10/2016). [Baca: Pimpinan MPR: Ahok Singgung SARA, Kepolisian Tindaklanjuti Aspirasi Umat]

Mekanisme

Sementara, Ketua PBNU Bidang Hukum Robikin Emhas mengatakan, kepolisian harus melakukan langkah-langkah hukum atas laporan masyarakat terhadap Ahok.

“Mekanisme hukum yang disediakan sistem peradilan Indonesia adalah, ketika ada laporan masyarakat ke polisi, polisi harus melakukan langkah-langkah hukum, yaitu melakukan penyelidikan,” tutur Robikin.

Penyelidikan dilakukan dengan memeriksa saksi-saksi dan mencari alat bukti. Jika dari proses penyelidikan itu betul terjadi peristiwa pidana, kata Robikin, tahap berikutnya adalah melakukan penyidikan.

Proses ini menemukan siapa yang harus bertanggung jawab atas pidana itu. Tahap selanjutnya adalah proses di pengadilan untuk pembuktian hukum.

Semua proses itu, kata Robikin, harus dilakukan secara terbuka dan transparan. Jika bersalah, Ahok harus menerima sanksi hukum.

“Sebaliknya, jika di proses penyelidikan tidak ditemukan adanya tindak pidana, ya harus dinyatakan bahwa tidak ditemukan tindak pidana,” ujarnya.

Jika pun dinyatakan tidak ada tindak pidana, tambah Robikin, masyarakat masih boleh melakukan gugatan peradilan, misalnya melalui mekanisme praperadilan.

“Ya, itu hak masyarakat,” ujarnya. [Baca juga: Jika Terbukti Menista Agama, Pidana Penjara Menanti Ahok]*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokahok menghina alquranAl-Maidah 51Gubernur DKI Jakartahukumkepolisianmain hakim sendiriPBNUpemimpin kafirpenistaan agamaperadilanSaid Aqil Siradj
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pimpinan MPR: Ahok Singgung SARA, Kepolisian Tindaklanjuti Aspirasi Umat
Tulisan selanjutnya Kemenag Berharap Media Islam Semakin Meningkat Cerdaskan Masyarakat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Berita
2 Juni 2026 21:41
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?