Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kewenangan Bawaslu Menyelesaikan Sengketa Harus Ditunjang Kompetensi Pelaksananya

Ahmad
Terakhir diupdate: 17 November 2016 17:00 5:00 pm
Ahmad
Dipublikasikan 17 November 2016 16:45
Bagikan
Peneliti Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif, Adelline Syahda (berjilbab), saat konferensi pers di Kedai Kopi Deli, Jakarta, Kamis (17/11/2016).
Bagikan

Hidayatullah.com– Penambahan kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menyelesaikan sengketa kepemiluan harus ditunjang kompetensi dari para anggota Bawaslu itu sendiri.

Demikian dikatakan Peneliti Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif, Adelline Syahda saat konferensi pers di Kedai Kopi Deli, Jakarta, Kamis (17/11/2016).

Untuk itu, menurutnya, desain seleksi pemilihan anggota Bawaslu harus disesuaikan dengan kewenangannya. Sehingga mampu menghasilkan kapasitas anggota Bawaslu yang mumpuni.

“Mestinya anggota Bawaslu selain mutlak memiliki pemahaman dan pengalaman dalam kepemiluan, juga diperlukan keahlian dan pengetahuan spesifik soal hukum dan penyelesaian sengketa,” ujar Adelline.

“Soal pilihan ini, bisa secara formil dilekatkan dalam syarat formil (pendidikan) maupun berdasarkan pengalaman,” tambahnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

CIDES Minta Revisi UU ITE Dipercepat Sebelum Pemilu

Karenanya, pihaknya mendorong Pansus RUU Pemilu mencermati penguatan kewenangan Bawaslu dalam sengketa dengan syarat keanggotaan Bawaslu memperhatikan kompetensi dalam kepemiluan, sengketa atau konflik, dan hukum.

“Juga mendorong Tim Seleksi (Timsel) anggota Bawaslu responsif melihat perkembangan kewenangan yang dimiliki Bawaslu dengan keterpilihan calon,” jelasnya.

Selan itu, lanjutnya, pihaknya mendorong Bawaslu untuk meningkatkan kapasitas dukungan organisasi dalam menjalankan kewenangan penyelesaian sengketa pemilu.

Pembahasan RUU Pemilu

Untuk diketahui, Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Pemilu sedang dibahas oleh Pansus di DPR.

Saat ini, penggabungan terhadap UU Pilpres, UU Pileg, dan UU Penyelenggara Pemilu akan membawa perubahan signifikan terhadap kelembagaan Bawaslu. Salah satunya penguatan kewenangan penyelesaian sengketa pemilu.

Dalam RUU itu dijelaskan, Bawaslu berwenang untuk menyelesaikan sengketa sebagai dampak atas Keputusan KPU.

Jelang Pilkada Serentak 2017, Suasana Kondusif Harus Terus Dijaga

Kewenangan Bawaslu menjadi sangat strategis. Ditambah dengan menentukan keikutsertaan partai politik menjadi peserta pemilu atau tidak, serta menentukan calon anggota DPR, DPD, dan DPRD sebagai calon tetap dalam pemilu legislatif.

Bahkan, melalui kewenangan penyelesaian sengketa ini, Bawaslulah yang akan menentukan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta pemilu, jika bakal calon presiden dan wakil presiden dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU dan mengajukan sengketa.

Sedangkan untuk calon anggota Bawaslu sendiri masih dalam proses seleksi. Rencananya, Timsel akan mengumumkan calon anggota Bawaslu dalam tahap seleksi administratif pada tanggal 25 November mendatang.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Adelline SyahdaBadan Pengawas PemiluBawasluKonstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatifpemilihan umumpemilupenelitiPilkada serentak 2017politikRUURUU Pemiluundang-undang
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya KBRI Kairo: Syeikh Amru Al Wardani Diundang oleh Polri
Tulisan selanjutnya Jaya Suprana: Di Indonesia tak Ada Masalah Rasialis, tapi Kesenjangan Sosial-Ekonomi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali

Berita
5 Juni 2026 14:35
‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Terbaru

  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?