Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Advokat: Kawal Terus Fatwa MUI agar Dijalankan Negara

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 18 November 2016 08:51 8:51 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 18 November 2016 08:45
Bagikan
Buku Himpunan Fatwa MUI sejak 1975.
Bagikan

Hidayatullah.com– Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) harus terus dikawal oleh masyarakat khususnya dalam penegakan hukum.

Demikian diharapkan oleh advokat Fadli Nasution, lansir kantor berita Islam asosiasi JITU, Islamic News Agency (INA).

Harapan itu disampaikan Fadli dalam Diskusi Kebangsaan “Kasus Ahok, Sasar Jokowi?” di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (17/11/2016).

Dalam Kasus Ahok, MUI Dinilai Terdegradasi oleh Pemerintah

Luapan aspirasi, ekspresi, aksi, serta emosi masyarakat terkait Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) belakangan ini, menurutnya, tak sebatas atas kasus penistaan agama.

Namun, harap Fadli, masyarakat juga mengawal fatwa MUI agar dijadikan rujukan oleh negara khususnya atas kasus itu.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

MUI dan Sejarah Fatwa yang Diabaikan Penguasa

“Bukan hanya Ahok penista, tapi bagaimana negara menjalankan fatwa ulama,” ujarnya.

“Fatwa MUI inilah yang harus dikawal. Itulah kenapa PB HMI tergabung dalam GNPF MUI secara resmi,” lanjut Fadli.* Ali Muhtadin/INA

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokahok menghina alquranAhok tersangkaAksi Bela Al-Quranaksi bela IslamBasuki Tjahaja PurnamaFatwa MUIGerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF MUI)kasus AhokMajelis Ulama IndonesiaNegaraPB HMIpemerintahanpenegakan hukumpenistaan agamaproses hukum
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Aktivis Tionghoa: Ahok Mengkhianati Perjuangan Kami Sejak Reformasi
Tulisan selanjutnya PBNU Sesalkan Berita Negatif Media Asing Terkait Pemberitaan Aksi Damai 411

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Laporan Pesawat Kepresidenan AS Hadiah Qatar Bermasalah Berujung Pemanggilan Jurnalis New York Times

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?