Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Polisi Akan Bubarkan Aksi 2 Desember Jika Dilaksanakan di Jalan Protokol

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 22 November 2016 08:42 8:42 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 22 November 2016 07:44
Bagikan
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian
Bagikan

Hidayatullah.com– Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Tito Karnavian mengingatkan kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum tidak boleh mengganggu hak asasi orang lain, termasuk memakai jalan. Kegiatan tersebut juga tidak boleh menganggu ketertiban umum.

Seperti diketahui, Senin (21/11/2016) kemarin, Tito Karnavian mengatakan, polisi tidak melarang aksi unjuk rasa asalkan dilakukan di tempat-tempat yang diperbolehkan. Tetapi Tito mengingatkan, ada beberapa hal yang tidak boleh dilakukan dalam demonstrasi di antaranya mengganggu kepentingan umum dengan menggelar aksi di jalan protokol.

Peringatan ini disampaikan terkait rencana aksi pada 2 Desember 2016 jika dilakukan di sekitar Bundaran Hotel Indonesia, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan MH Thamrin.

“Kalau jalan protokol diblok, otomatis akan menganggu. Yang sakit bisa terganggu, yang mau kerja juga terganggu. Bikin Jakarta macet,” ujar Tito di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/11/2016) dihadiri Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.

 Aa Gym Nasihati Kapolri: Peserta Aksi Bela Islam Jangan Dimusuhi!

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Karena itu polisi tetap melarang dan membubarkan aksi di jalan protokol. Jika tidak mau dibubarkan, polisi akan menjerat dengan undang-undang hukum pidana.

“Kalau dilaksanakan akan kita bubarkan. Kalau tidak mau dibubarkan kita akan lakukan tindakan, ada ancaman hukuman dari Pasal 221, 212 KUHP sampai 218 KUHP. Yaitu melawan petugas. Kalau melawan satu orang 212 KUHP, melawan lebih dari tiga orang 213 KUHP, melawan sampai ada korban luka dari petugas 214 KUHP ancamannya berat, itu diatas lima tahun, tujuh tahun kalau ada korban luka dari petugas,” demikian penjelasan Tito yang disampaikan di Lobi Gedung Utama Mabes Polri, Jl Trunjoyo, Kebayoran Baru, Senin (21/11/2016).

Selain itu, Polri mengatakan, informasi yang ia terima aksi 25 Desember dan 2 Desember ada indikasi penungguangan untuk menggulingkan pemerintah dan tindakan makar.

“Kalau itu bermaksud menggulingkan pemerintah itu ada pasal makar. Oleh karena itu, kita akan melakukan pencegahan dengan memperkuat gedung DPR MPR. Sekaligus juga confirm rencana-rencana konsolidasi pengamanan . Kita akan lakukan tindakan tegas dan terukur sesuai aturan undang-undang. Kita akan tegakkan hukum, baik yang melakukan maupun yang menggerakkan, “ ujarnya.

Namun Kapolri tidak menjelaskan, kelompok mana dan siapa yang dimaksud akan melakukan tindakan makar dan menggulingkan pemerintah.*

*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokahok menghina alquranAksi 25 Novemberaksi bela IslamAksi Bela Islam IIIaksi damaiBachtiar NasirBasuki Tjahaja PurnamademonstrasiKapolrikasus AhokkepolisianmaklumatPolri larang Aksi 2 Desembertersangka AhokTito Karnavianunjuk rasa
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Suparji Ahmad: Ciri Hukum yang Adil jika tidak Ada Diskriminasi
Tulisan selanjutnya Laporan: Milisi Hizbullah Kirim Lebih Banyak Teroris ke Suriah Bantu Bashar

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Global Sumud FLotilla
Berita

Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki

Berita
30 Mei 2026 09:51
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Terbaru

  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?