Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Hukum Jangan Direkayasa, Kiai Somad: Barang Batil Disimpan pun akan Ketahuan

Ahmad
Terakhir diupdate: 25 November 2016 08:09 8:09 am
Ahmad
Dipublikasikan 25 November 2016 08:00
Bagikan
Ketua MUI Jawa Timur KH Abdusshomad Buchori di sela-sela Rakernas II MUI di Ancol, Jakarta, November 2016.
Bagikan

Hidayatullah.com– Ketua MUI Jawa Timur KH Abdusshomad Buchori mengimbau, agar penegak hukum bertindak jujur dan berkeadilan dalam kasus penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

“Indonesia adalah negara hukum, jangan sampai hukum direkayasa. Barang batil walau disimpan pun akan ketahuan,” ujarnya di sela-sela Rakernas II MUI di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta.

MUI Minta Negara Lebih Memihak Kaum Dhuafa dan Mayoritas

Rangkaian Rakernas II MUI berlangsung pada Rabu-Jumat (23-25/11/2016). Demikian dilansir JITU Islamic News Agency baru-baru ini.

Kiai Somad menilai, dalam penegakan hukum, siapapun orangnya harus diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Tidak perlu memandang apa agama dan jabatannya,” ungkapnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Intinya penegakan hukum. Sikap MUI itu sudah jelas, sikap itu bisa menjadi panutan di mata hukum. Jangan tidak ditegakkan!” sambung Kiai Somad.

Umat Islam Menuntut Keadilan Jangan Dianggap Anti Kebhinnekaan

Menurutnya, pernyataan Ahok yang menyinggung Surat Al-Maidah:51 di Kepulauan Seribu sudah jelas merupakan penistaan agama. Tindakan itu harus segera ditindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Itu jelas penistaan agama, penghinaan, sehingga perlu diproses. Kan, ada undang-undangnya,” pungkasnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokAhok tersangkaAl-Maidah Ayat 51hukumkasus Ahokkeadilan hukumkenegaraankepolisianKetua MUI Jawa TimurKH. Abdusshomad BuchoriKiai SomadMajelis Ulama IndonesiaMUIpenegak hukumpenistaan agamaproses hukumRakernas II MUIRakernas MUI 2016undang-undang
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya MUI Minta Negara Lebih Memihak Kaum Dhuafa dan Mayoritas
Tulisan selanjutnya Krisis Rohingya, Presiden Jokowi Diminta Bersikap Tegas kepada Myanmar

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Bendera Palestina dan Bendera Irlandia di Balai Kota Dublin
Berita

Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli

Berita
1 Juni 2026 11:20
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?