Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI Dukung Ormas Sosialisasi dan Edukasikan Fatwa, Tidak Sweeping

Ahmad
Terakhir diupdate: 21 Desember 2016 07:35 7:35 am
Ahmad
Dipublikasikan 21 Desember 2016 07:45
Bagikan
MUI sosialisasi Fatwa penggunaan atribut non Muslim
Bagikan

Hidayatullah.com–Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Ma’ruf Amin mengatakan, pihaknya mendukung jika ada ormas yang melakukan sosialisasi atau edukasi terkait fatwa MUI, namun tidak dengan sweeping.

“Karena yang wajib melakukan (penindakan) adalah pemerintah, dalam hal ini kepolisian,” ujarnya di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (20/12/2016).

Kiai Ma’ruf mengungkapkan, sebetulnya apa yang dilakukan oleh ormas, baik itu sosialisasi, edukasi, atau bahkan sweeping, karena adanya pemaksaan yang dilakukan oleh perusahaan dan sebagainya terhadap karyawan Muslim untuk mengenakan atribut agama non Muslim.

“Makanya pemaksaan seharusnya itu dicegah, dan kami berharap itu dari pihak kepolisian,” jelasnya.

MUI Keluarkan Fatwa Haram Penggunaan Atribut Non Muslim

Oleh karena itu, MUI, terangnya, menghimbau kepada ormas untuk tidak melakukan sweeping.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Bagi perusahaan juga diharapkan tidak lagi memaksa karyawan Muslim untuk mengenakan atribut agama non Muslim,” tandasnya.

Kiai Ma’ruf menyampaikan, pemaksaan terhadap ajaran agama lain bisa menimbulkan konflik, memecah kebhinekaan, bahkan membuat tidak ada batas antar agama.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:atribut Natalcendekiawan muslimfatwa larangan menggunakan atribut NatalFatwa MUIImanMajelis Ulama Indonesianon MuslimPerayaan NatalSinterklasTopi Santa
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Adanya Fatwa MUI soal Atribut Natal, Karena Iman itu Penting Bagi Muslim
Tulisan selanjutnya Aleppo dan Titik Balik Umat Islam

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Berita
13 Juli 2026 15:40
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?