Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Ranu, Dikenal Wartawan yang Suka Melawan Penyakit Masyarakat

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 26 Desember 2016 10:59 10:59 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 24 Desember 2016 20:01
Bagikan
Aksi umat Islam Solo untuk bebaskan Ranu, wartawan media Islam yang ditahan polisi.
Bagikan

Hidayatullah.com–Ranu Muda Adi Nugroho (36), pria kelahiran Surakarta, 29 September 1980, wartawan media Islam yang ditangkap polisi Sukoharjo banyak dikenal menulia penyakit masyarakat.

Sebagaimana diketahui, Ranu Muda Adi Nugroho ditangkap aparat kepolisian di rumahnya, Ngasinan RT 003 RW 004 Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Kamis (22/16/2016) dengan tuduhan membiarkan aksi pengrusakan tempat hiburan malam, Social Kitchen di Solo pada Ahad (18/12/2016) pukul 01.45 WIB.

Widiyarto, Pemimpin Redaksi Panjimas.com membenarkan Ranu adalah wartawannya.  Pria yang akrab disapa Widad ini Ranu telah mengakui bahwa dirinya tidak terlibat dalam aksi pengrusakan, sebab saat itu dia bertugas sebagai jurnalis.

Menurut Widad, selama ini, Ranu dikenal memiliki etos kerja dan dedikasi tinggi. Ranu pernah menjadi Ketua Forum Lingkar Pena (FLP) Solo, mendirikan Tabloid Jum’at, pernah bergabung di Muslimdaily dan menjadi anggota resmi sebuah asosiasi wartawan Muslim, Jurnalis Islam Bersatu (JITU).

Menurut Widad, Ranu bergabung menjadi wartawan media online Panjimas.com kurang lebihsatu setengah tahun yang lalu. Investigasinya yang menonjol adalah liputan-liputan yang terkait dengan Penyakit Masyarakat (PEKAT) dan maksiat di Kota Solo.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Ranu wartawan yang luar biasa, pengalamannya banyak sebagai wartawan dan penulis. Dia dekat dengan para ulama di Solo, tokoh dan aktivis Islam. Dia senang liputan di lapangan.

Bahkan melakukan investigasi. Social Kitchen misalnya, itu sudah setahun yang lalu dilakukan investigasi oleh Ranu, kata Widad dalam keterangannya di Solo, Kamis (22/12/2016).

Widad mengungkapkan ia yakin jika Ranu tidak terlibat dalam aksi anarkis apa pun sebagaimana disangkakan oleh aparat kepolisian.

Penanganan kasus Ranu, diserahkan kepada kuasa hukum dari pihak Tim Pengacara Muslim (TPM) Solo, Anis Prijo Ansharie, SH, Jurianto SH dan juga Budi Satrijo AW, SH, MH yang merupakan kakak kandung Ranu.*/Sedyo

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:maksiatPekatpenyakit masyarakatRanu Muda Adi NugrohoSolowartawan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Furnitur Indonesia Raih Kontrak lebih 10 Milyar dalam Pameran JITF 2016 Arab Saudi
Tulisan selanjutnya Ketua DSKS Solo Dukung Pembebasan Ranu

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Berita
13 Juli 2026 18:00
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?