Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

KPI Siapkan Draf Pedoman Penyiaran

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 26 Mei 2004 07:15 7:15 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 26 Mei 2004 07:15
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Komisi Penyiaran Indonesia kini sedang menyiapkan Surat Keputusan (SK-KPI) tentang Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran. Dalam drafnya itu, kelak diatur mengenai pedoman perilaku lembaga penyiaran, termasuk sejumlah larangan program-program siaran. Pedoman perilaku tersebut diungkapkan anggota KPI, Ade Armando, dalam rapat kerja dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (24/5). Menurut Ade, draf tersebut disusun berdasarkan masukan dari masyarakat dan industri penyiaran, termasuk hasil kunjungan KPI ke daerah. “Draf itu kami sebarkan kembali ke stakeholders untuk perbaikan sebelum disusun dalam bentuk legal formal,” ucap Ade. Direktur Eksekutif Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) Jimmy Silalahi mengaku masih harus mempelajari rancangan SK KPI itu. Namun, secara umum, ia tidak terlalu mempersoalkan berbagai keharusan dan larangan di rancangan SK KPI tersebut karena memang seharusnya klasifikasi isi siaran dirinci. SK KPI itu tertera sejumlah larangan, diantaranya, larangan siaran langsung peristiwa kerusuhan atau perkelahian fisik yang melibatkan berbagai kelompok masyarakat, larangan sajian isi siaran yang memberi gambaran rinci tentang cara membuat bahan peledak, larangan menyajikan program berisi praktik hipnotis, juga larangan menyajikan penggunaan bahasa atau kata-kata makian yang mempunyai kecenderungan menghina/merendahkan martabat manusia. KPI juga akan melarang menayangkan adegan seks, seperti ciuman atau mencium yang eksplisit dan didasarkan atas hasrat seksual; menyajikan adegan yang menggambarkan aktivitas hubungan seks; atau menyajikan program siaran di mana penyiar atau pembicara tamu berbicara tentang pengalaman seks secara Sebagaimana diketaui, semenjak Presiden BJ Habibie memberi angin kebebasan pada pers, sejumlah televisi swasta secara sangat bebas menyajikan program acara untuk menggaet penonton. Di beberapa televisi, dengan sangar ‘liar’ memuat acara buka aurat, dan acara menyesatkan seperti mistik hanya untuk meraih pemirsa terbanyak. Menanggapi renaca KPI ini, beberapa anggota DPR RI menyambut positif langkah-langkah KPI. Anggota Komisi I dari Fraksi Reformasisi I, Djoko Susilo, mengharapkan KPI melarang presenter televisi yang sudah teridentifikasi condong pada partai politik tertentu. Dia menyebut contoh Irma Hutabarat yang sudah menjadi calon anggota legislatif PDI-P. Wakil Ketua Komisi I Effendy Choirie mendesak KPI agar segera merampungkan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran tersebut. (kcm/cha)

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Acara LDK Remas Yogya dibubarkan Aparat dan Warga
Tulisan selanjutnya Bush Copot Jenderal dan Hancurkan Abu Gharib

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Global Sumud FLotilla
Berita

Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki

Berita
30 Mei 2026 09:51
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara

Terbaru

  • 123 Santri Ar-Rohmah Putri Diterima PTN Jalur SNBP dan SNBT, Terbanyak di Malang
  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?