Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Peceraian Tinggi, Kemenag Sebut Sukabumi Darurat Keluarga Sakinah

Ahmad
Terakhir diupdate: 15 Maret 2017 09:47 9:47 am
Ahmad
Dipublikasikan 15 Maret 2017 09:47
Bagikan
Ilustrasi
Bagikan

Hidayatullah.com–Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menyebutkan wilayah tersebut sudah dalam status darurat keluarga sakinah yang disebabkan tingginya angka perceraian.

“Setiap tahunnya angka perceraian di daerah ini cukup tinggi antara tiga sampai empat persen dari angka pernikahan,” kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi Hilmy Rivai di Sukabumi, dikutip Antaranews, Selasa, (14/03/2017).

Ironisnya kasus perceraian di kabupaten terluas di Pulau Jawa dan Bali ini disebabkan oleh hal yang sepele bahkan bisa dikatakan menjadi gaya hidup. Sehingga setiap ada permasalahan baik suami maupun istri mudah mengajukan talak atau cerai, belum lagi ditambah perceraian yang tidak dilaporkan.

Baca:  Media Sosial Sebabkan Perceraian di China Meningkat

Menurutnya, walaupun angka perceraian tidak sebesar Indramayu yang mencapai 10 persen dari angka pernikahan, tetapi ini perlu diwaspadai karena angka perceraian di setiap tahunnya terus meningkat.

Adapun faktor penyebab perceraian mayoritas masalah ekonomi, usia pasangan dan ada juga akibat kekerasan dalam rumah tangga maupun perselingkuhan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Dari pendataan memang paling banyak yang mengajukan talak adalah istri, ini juga yang membuat prihatin kami karena mudahnya pasangan suami istri mengajukan cerai. Sebab yang menjadi korbannya sudah dipastikan anaknya,” tambahnya.

Hilmy mengatakan untuk menekan angka perceraian tersebut pihaknya sudah mempunyai banyak program seperti pendidikan keluarga sakinah yang bisa dimasukan ke dalam kurikulum sekolah. Namun jika sulit, pihaknya akan mengerahkan tenaga penyuluhnya untuk memberikan sosialisasi tentang membangun keluarga sakinah.

Baca:  Perintah Bersatu dan Larangan Bercerai-Berai

Adapun sasarannya ada pelajar maupun anak di usia Madrasah Aliyah atau setingkat SMA. Sebab di usia tersebut banyak yang sudah berpikiran menikah sehingga sangat penting diberikan penyuluhan agar mereka paham apa itu keluarga sakinah.

Adapun sosialisasi yang akan diberika seperti usia layak menikah, bagaimana cara membangun keluarga sakinah, mawadah dan warohmab serta penyelesaian permasalahan dalam keluarga sehingga suami istri tidak mudah mengajukan talak atau cerai.

“Cerai adalah perbuatan yang halal atau tidak dilarang tetapi dibenci Allah Subhanahu Wata’ala. Maka dari itu sebelum menikah calon suami maupun istri bisa memahami karakter pasangannya dan yang terpenting harus punya keyakinan dan rencana setelah nikah,” katanya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya MUI Ingin Program Kaderisasi Ulama Terus Lebih Baik
Tulisan selanjutnya Pesona Fisik dan Akhlak Rasulullah di Mata Para Sahabat [2]

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Berita
2 Juni 2026 19:00
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?