Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Ketua MUI: Pelarangan Adzan Oleh Israel Intoleran

Ahmad
Terakhir diupdate: 15 Maret 2017 10:08 10:08 am
Ahmad
Dipublikasikan 15 Maret 2017 11:02
Bagikan
Ketua Umum MUI Pusat, KH Ma'ruf Amin
Bagikan

Hidayatullah.com – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Ma’ruf Amin turut mengomentari terkait Rancangan Undang-undang (RUU) pelarangan adzan oleh parlemen Israel di wilayah Palestina.

Ia menyebut, pelarangan tersebut berlebihan dan merupakan tindakan yang intoleran.

“Kalau Israel menerapkan seperti itu berarti tidak boleh ada kehidupan agama lain. Itu sikap intoleran,” ujarnya kepada hidayatullah.com di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (14/03/2017).

Baca:  Warga Palestina Melawan Keputusan RUU Larangan Adzan

Kiai Ma’ruf mengungkapkan, harusnya PBB memberi peringatan atas kebijakan yang dilakukan Israel.

“Ini orang ibadah tidak boleh, adzan itu bagian dari ibadah. Untuk mengajak ibadah shalat kan pakai adzan. Masa kentongan? Kan pakai adzan, tuntutannya begitu,” pungkasnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: Bangsa Indonesia Diajak Turut Mengecam RUU Pelarangan Adzan oleh Israel

Sebelumnya, pemerintah Zionis Israel menyerahkan RUU Pelarangan Kumandang Adzan Isya dan Subuh kepada parlemen Israel, Knesset, pada Rabu 8 Maret 2017 untuk dibahas sebagai Undang-Undang yang menetapkan peraturan melarang dikumandangkannya adzan di Palestina. Dalam RUU itu diantaranya juga berisi denda sebesar $ 1.300 – 2.600 bagi yang melanggar.

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Adara Relief InternationalAdzanHak Asasi ManusiaHAMIndonesia peduli PalestinaKH. Ma'ruf AminKnessetMajelis Ulama IndonesiaMasjid Al AqshaMelawan RUU AdzanMUIpalestinaparlemen Israelpenjajahan zionis IsraelRUU Pelarangan Adzan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Saksi Meringankan Ahok Dinilai Perkuat Unsur Niat Penistaan Agama
Tulisan selanjutnya Kak Seto: Prostitusi Anak-anak Bisa Beranak Pinak Menjadi Banyak Masalah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

Berita
2 Juni 2026 18:00
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?