Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kak Seto: Prostitusi Anak-anak Bisa Beranak Pinak Menjadi Banyak Masalah

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 15 Maret 2017 10:23 10:23 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 15 Maret 2017 11:15
Bagikan
Emon sang predator anak asal Sukabumi bersama polisi
Bagikan

Hidayatullah.com–Mengingat kasus Emon, pedofil dan sang predator anak asal Sukabumi, Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak, Seto Mulyadi menyebutkan sejumlah anak dan orang tua menyebut diri mereka sebagai korban. Tapi bukan korban eksploitasi seksual, bukan korban kejahatan seksual, melainkan korban utang-piutang.

“Mereka merasa dirugikan Emon karena sang pedofil tidak membayar mereka sesuai kesepakatan. Jadi, bagi korban dan orang tua mereka, integritas tubuh anak bukan persoalan sama sekali asalkan ada keuntungan finansial yang bisa diperoleh dari pelaku,” katanya dalam keterangan yang diterima hidayatullah.com pada Rabu (15/03/17) di Jakarta.

Baca:  LPA Indonesia: Belum Ada Teknis Sanksi Pemberatan Kasus Prostitusi Online Anak-anak

Padahal, lanjut Seto, kasus prostitusi ini bisa beranak pinak menjadi masalah seksualisasi perilaku, kehamilan di luar pernikahan, penyakit menular seksual, putus sekolah, para ibu usia remaja yang tidak siap mengasuh anak, dan lain-lain.

“Sangat merisaukan bahwa keabsurdan itu juga telah dialami oleh banyak anak-anak kita dengan alasan “demi pulsa, demi kosmetik, demi karcis bioskop” dan sejenisnya,” lanjut Seto.

Secara umum, lebih terang Seto mengatakan bahwa seksualitas telah mengalami desakralisasi. Ia menyebut bagaimana toko-toko kelontong berlisensi mendisplay kondom di konter depan meja kasir.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca:  Ini Pandangan LPA Indonesia dalam Menakar Keberhasilan Perlindungan Anak

“Saya pernah bertanya, kapan dan siapa pembeli kondom tersebut. Kasir menjawab, paling laris adalah pada malam akhir pekan dan pembeli paling banyak adalah anak-anak remaja. Saya berulang kali menegur toko-toko tersebut, tapi tak digubris,” keluhnya.

Mengkhawatirkan kasus-kasus yang pernah terjadi, pria yang akrab dipanggil Kak Seto ini menegaskan bahwa Indonesia perlu punya basis data tentang pelaku harus terbuka untuk publik demi menangkal aksi residivisme (ecenderungan individu atau kelompok untuk mengulangi perbuatan tercela). Serta basis data tentang korban harus tertutup, semata-mata untuk kepentingan rehabilitasi.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:darurat pedofiliaLembaga Perlindungan Anak IndonesiaLPAMayong Suryo LaksonoPedofilPemerhati AnakSeto Mulyadisiaran radiotayangan mendidiktelevisi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ketua MUI: Pelarangan Adzan Oleh Israel Intoleran
Tulisan selanjutnya Keluarga Jhonson Ikrarkan Syahadat di Kaki Sinabung

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Berita
15 Juli 2026 20:18
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?