Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Sidang Ahok Enggan Dihadiri, Pelapor: Pledoi Kayak Sandiwara

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 25 April 2017 10:52 10:52 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 25 April 2017 10:52
Bagikan
Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman usai sidang ke-18 kasus Ahok di Gedung Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (11/04/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com– Salah satu pihak pelapor kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) enggan menghadiri sidang penyampaian pledoi (pembelaan) pihak terdakwa.

Pedri Kasman, pihak pelapor tersebut, tidak mau menghadiri sidang karena menilai pledoi tersebut hanyalah seperti sandiwara.

“Saya tidak berminat hadir sidang Ahok hari ini. Kami tidak tertarik mendengarkan pledoi Ahok,” ujar Pedri kepada hidayatullah.com, Selasa (25/04/2017) dalam pernyataan tertulisnya.

Baca: Tak Sentuh Subtansi Masalah, Sidang Ahok Dianggap Drama

Sidang penyampaian pledoi tersebut digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.

Pedri, yang saat melaporkan kasus itu mewakili Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM), merinci alasannya enggan hadiri sidang.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Karena kami memandang tuntutan JPU (Jaksa Penuntut Umum) sangat lemah, tak bernilai sebagai penuntutan yang sungguh-sungguh,” jelasnya.

Pada sidang pekan lalu, JPU menuntut Ahok dengan hukuman 1 tahun penjara dan masa percobaan 2 tahun.

Tuntutan JPU itu, kata Pedri, jauh dari harapan tegaknya keadilan, mengabaikan fakta-fakta persidangan, serta melemahkan dakwaan JPU sendiri.

“Memang patut diduga sikap JPU itu karena dintervensi,” ungkapnya.

Baca: Warganet: Sidang Ahok Sandiwara

Dugaan yang paling kuat untuk mengintervensi tentu saja atasan mereka, Jaksa Agung Prasetyo, imbuhnya.

“Jika ini benar, maka kami minta Jaksa Agung dicopot saja. Karena itu benar-benar malapetaka bagi penegakan hukum di negeri ini,” tegas Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah ini.

“Jadi,” simpulnya, “pledoi Ahok hari ini tak lebih hanya ibarat sebuah sandiwara.”

Terkait itu, Pedri mengaku pihaknya akan melaporkan JPU perkara Ahok ke Komisi Kejaksaan (Komjak), besok, Rabu (26/04/2017) rencananya pukul 09.00 WIB.

“Mohon kiranya teman-teman insan pers berkenan meliput konpers kami besok di Komjak, Jl Rambay No 1A Kebayoran Baru, Jaksel,” pungkasnya berharap.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokAhok menghina al-QuranAhok terdakwaAngkatan Muda MuhammadiyahBasuki Tjahaja Purnamaintervensi hukumJaksa Agungkasus AhokKomisi KejaksaanPedri Kasmanpengadilanpenistaan agamapledoipledoi AhokPrasetyoproses hukumsidangsidang Ahokterdakwa Ahok
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Umat Islam dan Hikmah Kekalahan Ahok
Tulisan selanjutnya Ketua TPM: Terdakwa Ahok Dibela oleh PH dan JPU

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Bendera Palestina dan Bendera Irlandia di Balai Kota Dublin
Berita

Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli

Berita
1 Juni 2026 11:20
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?