Hidayatullah.com– Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, takbiran adalah tradisi baik yang patut dipelihara.
Karena itu, Menag mengajak umat Islam untuk merayakan takbiran dengan tidak menyalakan mercon dan petasan, atau hal-hal yang berpotensi menimbulkan bahaya dan kerawanan sosial.
“Takbiran harus tetap terjaga kekhidmatannya,” harapnya di Jakarta.
“Merayakan malam lebaran juga jangan sampai dengan cara hura-hura yang berlebihan dan kelewat batas,” lanjutnya melalui siaran pers diterima hidayatullah.com, semalam, Jumat (23/06/2017).
Baca: MUI Minta Pemerintah Daerah Tak Larang Takbir Keliling
Menag tidak menyatakan melarang takbiran keliling.
Menag berpesan, “Umat Islam dalam menyemarakkan malam lebaran dengan cara takbiran, hendaknya melakukannya di masjid-masjid, mushalla, lapangan-lapangan, dan tempat-tempat lain yang tidak mengganggu ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas di jalan raya.”
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Menag menilai, Idul Fitri tahun ini menjadi momentum yang tepat bagi warga bangsa untuk memperkuat silaturahim dan merajut ukhuwah, dalam rangka meneguhkan persatuan dan kesatuan Indonesia.*