Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Tidak Ada Minimarket Modern, Wali Kota Padang Tegaskan Demi Lindungi UMKM

Ahmad
Terakhir diupdate: 28 Juli 2017 11:19 11:19 am
Ahmad
Dipublikasikan 28 Juli 2017 11:18
Bagikan
Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah di Padang.
Bagikan

Hidayatullah.com– Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah mengungkapkan alasan mengapa di Sumatera Barat, khususnya Kota Padang, tidak dijumpai minimarket atau perusahaan ritel besar yang notabene banyak terdapat di kota lainnya.

Mahyeldi mengatakan, ekonomi di Padang dan Sumatera Barat tidak banyak mempunyai industri dan lebih bertumpu pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Di Padang, terangnya, terdapat sekitar 80 hingga 140 UMKM termasuk pedagang-pedagang kecil rumahan.

“Hampir separuh penduduk Kota Padang bergerak di UMKM. Oleh sebab itu, Pemerintah Kota Padang berkewajiban memberikan perlindungan,” ujarnya kepada hidayatullah.com di Kota Padang beberapa waktu lalu.

Baca: Wali Kota Padang: Umat Islam harus Menjadi ‘Umat Washatiyah’

Perlindungan itu, sambung Mahyeldi, di antaranya berupa pembenahan pasar sebagai tempat menjual produk UMKM.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Juga, kata dia, menggerakkan kegiatan dalam daerah. Sebagaimana Kota Padang menjadi tuan rumah Pertemuan Ulama dan Dai Internasional pada tanggal 17-20 Juli 2017 lalu.

Selain itu, politisi PKS ini menjelaskan, pihaknya juga melakukan penguatan UMKM. Salah satunya dengan membuat koperasi jasa keuangan syariah di setiap kelurahan yang jumlahnya mencapai 104 koperasi.

“Kemudian UMKM juga kita dampingi, kita rekrut lebih kurang ada 300 orang mentor untuk mendampingi UMKM,” paparnya.

“Ini dalam rangka penguatan dan keseriusan kita,” tambah Mahyeldi.

Baca: Pegiat UMKM Optimistis Mampu Bangkitkan Perekonomian Bangsa

Ia mengungkapkan, sejatinya Pemkot Padang tidak melarang sepenuhnya perusahaan ritel yang ingin masuk. Hanya saja, kata dia, harus bersedia bekerja sama atau membuat memorandum of understanding (MoU) untuk menerima dan memasarkan produk dari UMKM.

Saat ini, kata Mahyeldi, pihaknya telah bekerja sama dengan Trans Mart karena bersedia menerima syarat yang diminta Pemkot.

“Mulai dari produk kecil hingga daging sudah masuk ke sana. Kalau tidak, produk kita mau dikemanakan,” ungkapnya.

Mahyeldi menegaskan, produk UMKM yang masuk ke jaringan ritel juga telah sesuai dengan standar.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:bisnisekonomi rakyatKota PadangMahyeldi Ansharullahminimarketpedagang kecilpejabat MuslimPemkot Padangperusahaan ritelpolitisi PKSproduk UMKMSumatera BaratUMKMUsaha Mikro Kecil dan Menengahwali kota MuslimWali Kota Padang
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sekjen Persatuan Ulama Dunia: Membela Palestina adalah Kewajiban
Tulisan selanjutnya MUI: Dana Haji Tak Boleh Digunakan untuk Kepentingan Lain Tanpa Izin Pemiliknya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Berita
13 Juli 2026 18:00
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?