Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Anggota DPR: Biaya Tambahan “Top Up” Uang Elektronik Merugikan Masyarakat

Ahmad
Terakhir diupdate: 22 September 2017 12:35 12:35 pm
Ahmad
Dipublikasikan 22 September 2017 12:30
Bagikan
[Ilustrasi] Sejumlah kartu uang elektronik.
Bagikan

Hidayatullah.com– Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Junaidi Auly, menilai, rencana Bank Indonesia untuk membebaskan perbankan menarik biaya tambahan saat isi ulang (top up) uang elektronik merupakan kebijakan yang tidak adil dan merugikan masyarakat.

“Kebijakan ini kontraproduktif dengan gerakan nasional non-tunai yang sudah dicanangkan, seharusnya insentif yang diberikan bukan disinsentif,” ujarnya dalam keterangan tertulis belum lama ini.

Menurut Junaidi, perbankan sudah diuntungkan dengan sistem non-tunai tersebut, apalagi ketika uang elektronik diwajibkan seluruh jalan tol.

Baca: Mensesneg: Mengerikan, Banyak Peraturan Pemerintah Ganggu Pelayanan Publik

Ia menambahkan, peningkatan layanan seharusnya tidak menunggu ada pengenaan biaya. Sebaliknya, pemberian insentif seperti diskon saat masyarakat melakukan top up akan mendorong masyarakat beralih kepada uang elektronik.

Belum lagi, lanjutnya, fokus yang perlu dibenahi perbankan yaitu terkait kualitas fisik uang elektronik sampai dengan adanya layanan uang elektronik di daerah-daerah.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Bank Indonesia harus mendengar semua pihak termasuk suara masyarakat. Supaya kebijakan dibuat tidak menimbulkan polemik di masyarakat. Jikapun ada beban yang harus ditanggung, jangan semua beban ditimpakan kepada masyarakat,” tandasnya.

Seperti diketahui, Bank Indonesia saat ini terus meningkatkan elektronifikasi transaksi pembayaran dan peningkatan infrastruktur sistem pembayarannya.

Baca: Indonesia Urutan ke-129 dalam Hal Pelayanan Publik

Rencana pengenaan biaya top up untuk uang elektronik juga dilakukan untuk mendukung upaya penggunaan uang elektronik di seluruh jalan tol. Di Indonesia, terdapat dua jenis produk uang elektronik yaitu Chips Based yang berjumlah delapan layanan dan Server Based sembilan layanan.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Ahmad Junaidi AulyAnggota Komisi XI DPR RIBank Indonesiae-moneyekonomi masyarakatFraksi PKSisi ulang uang elektronikjalan tolPartai Keadilan Sejahterapelayanan publikperbankanPKSpolemik uang elektroniktop up uang elektronikUanguang elektronik
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Wasekjen PKS: Jangan Lupakan Sejarah Kelam 1965
Tulisan selanjutnya Muslim Palestina Peringati Tahun Baru Hijriyah di Masjid Al-Aqsha

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Berita
3 Juni 2026 06:00
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026
Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?